Mau Disidang, Tahanan Jaksa Kabur

Sebarkan:
[caption id="attachment_48517" align="aligncenter" width="608"]Ilustrasi tahanan kabur Ilustrasi tahanan kabur[/caption]

Seorang tahanan Kejaksaan Negeri Simalungun, M. Yusuf alias cecep yang hendak disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun melarikan diri. Diduga tahanan tersebut kabur melalui atap kamar mandi ruang tahanan PN Simalungun, Senin (29/2/16).
Aparat berwenang dari Kejaksaan Negeri Simalungun dan pihak kepolisian masih terus melacak keberadaan tersangka.

Tahanan yang terjerat kasus narkotika itu diduga melarikan diri dengan menjebol asbes kamar mandi ruang tahanan PN.

Akibat peristiwa ini, suasana PN Simalungun terlihat sepi, bahkan beberapa jadwal persidangan terpaksa harus dihentikan.

Humas PN Simalungun, Justiar Rinal Napitupulu, mengatakan, hingga saat ini, petugas masih terus melacak keberadaan tersangka dan pasca insiden ini, penjagaan di ruang tahanan PN lebih diperketat.

"Kita sudah perketat penjagaan, bukan polisi saja yang terlibat dalam penjagaan ruang tahanan, pihak kejaksaan juga kita libatkan," jelasnya.

Dikatakannya, peristiwa melarikan diri tersangka diketahui sekitar pukul 14:30, saat itu tersangka akan dipanggil karena akan menjalankan persidangan.

"Namun, saat dipanggil, tidak ada jawaban, saat dilihat kedalam tahanan, ternyata tersangka telah kabur dan sempat dikejar, namun tersangka tidak nampak lagi dan menghilang," ujarnya.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini