FKI 1 Minta Bupati Madina Jangan Lindungi Koruptor

Sebarkan:
Unjuk Rasa Seputar Korupsi Terminal Panyabungan

FB_IMG_1456232969915

Puluhan orang massa dari Fron Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Mandailing Natal berunjuk rasa mendesak Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution mencopot Kepala Dinas Perhubungan dan Informatika Harlan Batubara atas dugaan korupsi yang tengah diproses Polres Madina. FKI 1 juga diminta agar tidak melindungi koruptor di lingkungan Pemkab Madina, Selasa (22/2).

Ada empat titik yang didemo massa dari FKI-1, pertama di halaman Kantor Dinas Perhubungan Informatika dan tiba sekitar pukul 10.00 Wib, satu jam kemudian, mereka melanjutkan aksinya di depan kantor Bupati Madina, lalu aksi berlanjut ke halaman gedung DPRD Madina, dan terakhir massa berunjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Panyabungan. Aksi unjuk rasa ini dikoordinir Pandri Pausi Nasution, Irsan Efendi, dan Ketua FKI-1 Kabupaten Madina, Samsuddin Nasution.

Dalam orasinya, Pandri menyampaikan, FKI-1 menilai di Dinas Perhubungan dan Informatika terindikasi banyak persoalan dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan menyengsarakan rakyat. Dana miliaran rupiah yang semestinya untuk kepentingan rakyat dimanfaatkan untuk memperkaya diri dan kelompok. Misalnya, temuan BPK RI tahun 2013 tentang perjalanan dinas luar daerah, ada indikasi penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 117.532.800. Kemudian, pembangunan Staiger di Sikara-kara Kecamatan Natal sebesar Rp 195.000.000 yang diduga fiktif.

"Dan indikasi tipikor pengadaan lahan terminal Tife A Panyabungan yang sedang ditangani Polisi, dimana ganti rugi lahan sebesar Rp 3 miliar tahun 2013 dilanjutkan Rp 2 miliar tahun 2014, dan totalnya sebesar Rp 5 miliar, dari perhitungan BPKP, negara dirugikan atas proyek pengadaan ini sebesar Sekitar Rp 1,7 miliar. Bukan itu saja, dalam proses ganti rugi lahan, kami juga menemukan indikasi terjadi tindak pidana korupsi pada item anggaran lain seperti pembuatan pilar dan land clearing sebesar Rp 80 juta, padahal sampai hari ini lahan tersebut masih seperti hutan. Selanjutnya, kami melihat ada indikasi terjadi tipikor pada item anggaran pembuatan Feasibility Study/Detail Engineering Design dengan anggaran Rp 150 juta, dan item anggaran biaya tim Kantor Jasa Penelitian Publik/KJPP sebesar Rp 90 juta yang diduga terjadi mark up," beber Pandri.

Pandri juga mengatakan, item anggaran lain yang diduga dikorupsi adalah pembangunan jembatan menuju terminal sebesar Rp 400 juta, selanjutnya pengukuran kadesteral dan pembuatan sertifikat tanah terminal Panyabungan sebesar Rp 105 juta. "Kita bersyukur atas terjadinya tipikor di Dishub dan Informatika Madina, Polres menetapkan Harlan Batubara sebagai tersangka, kami dari FKI-1 mengapresiasi penegak hukum yang menangani kasus ini," ucap Pandri.

Disamping itu, Pandri dalam orasinya menyampaikan kekecewaan masyarakat terhadap Polres Madina yang menangani kasus tersebut, karena Harlan Batubara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka namun batal dilakukan penahanan, "Masyarakat sangat kecewa atas sikap Polres Madina yang tidak menahan tersangka, apalagi dalam kasus ini Polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti, namun tersangka korupsi bebas melenggang kemana-mana, kita sudah mendengar, jumlah kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,7 miliar, ini merupakan jumlah yang cukup besar, seharusnya Polri mencontoh KPK yang bersikap tegas dan melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi. Karena kami menilai koruptor yang masih dibiarkan bebas akan menjadi contoh bagi pejabat pengguna anggaran lainnya tidak takut berhadapan dengan hukum, ini preseden buruk bagi kami," ujar Pandri.

Kordinator lain, Irsan Efendi meminta Polres Madina supaya secepatnya menuntaskan kasus tindak pidana korupsi di Dinas perhubungan dan Informatika Pemkab Madina, dan menahan tersangka Harlan Batubara. Polisi bersama penegak hukum lainnya yaitu Kejaksaan dan KPK juga diharap turun melakukan penyelidikan ke SKPD lain di lingkungan Pemkab Madina, karena masih banyak dugaan tindak pidana korupsi sehingga menyebabkan Madina seterusnya menjadi daerah tertinggal dalam pembangunan. "Koruptor penghambat pembangunan dan musuh seluruh rakyat, karena itu penegak hukum harus tegas dan tidak memberikan kelonggaran bagi koruptor di Madina, kami rakyat Madina sudah cukup lama menderita akibat perbuatan para koruptor ini," ungkapnya. Aksi yang berlangsung sekitar tiga jam di empat titik itu dikawal oleh puluhan petugas dari Polres Madina dan Satpol PP Pemkab Madina. (RL)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini