Puluhan Buruh Alfamart Lanjut Demo di DPRD Deliserdang

Selain melakukan demo di kantor Bupati Deliserdang, puluhan buruh PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) juga melakukan aksi serupa di gedung DPRD Deliserdang.
Dalam orasinya puluhan buruh ini menuntut agar DPRD Deliserdang memperjuangkan hak buruh. "Kami minta anggota DPRD Deliserdang memperjuangkan hak kami," teriak buruh.
Selain menuntut agar anggota dewan memperjuangkan haknya, para buruh ini juga menuntut agar dewan menindak tegas PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) karena sudah menindas para buruh.
"Kami minta DPRD Deliserdang menindak tegas Alfamart karena telah menindas para pekerjanya selama ini, kami juga meminta agar DPRD Deliserdang memproses tuntutan kami, tutup Alfamart," tegas buruh serentak.
Perwakilan buruh pun diterima oleh tiga Wakil Ketua DPRD Deliserdang. Di antaranya Apoan Simanungkalit, Kamaruzzaman, Imran Obos diruang rapat Komisi B DPRD Deliserdang.
Dalam pertemuan ini perwakilan buruh menerangkan, pihak Alfamart telah melanggar nota yang dikeluarkan Disnakertrans Deliserdang untuk tidak melakukan PHK sebelum ada putusan PHI. Namun kenyataannya pihak perusahaan tetap melakukan PHK.
"Bulan Desember ada di PHK 12 orang, bulan ini ada 26 orang di PHK ini sudah menyalahi nota yang dikeluarkan Disnaker Deliserdang," terang buruh.
Perwakilan buruh ini juga menilai pihak Alfamart membandel dengan melanggar nota yang dikeluarkan Disnaker. Manajemen dituding menindas buruh dengan melakukan pemotongan upah dengan alasan mengganti barang hilang.
"Kami minta anggota dewan melakukan sidak ke perusahaan Alfamart untuk mengetahui kenapa pihak Alfamart melanggar nota. Selain itu pihak Alfamart tidak mendaftarkan semua pekerjanya menjadi peserta BPJS Kesehatan serta memotong gaji dengan alasan mengganti barang hilang mulai 500 ribu sampai 10 juta rupiah," jelas buruh.
Sementara itu Apoan Simanungkalit menegaskan akan menjadwalkan lagi pertemuan dan memanggil pihak perusahaan.
Dirinya pun merekomendasikan kepada Bupati Deliserdang untuk menghentikan sementara pemberian izin kepada pihak Alfamart untuk membuka cabang baru.
"Kita merekomendasikan ke Bupati Deliserdang untuk menghentikan sementara penambahan cabang Alfamart di Deliserdang sebelum menyelesaikan permasalahan karyawan Alfamart. Perusahaan jangan sembarangan memecati pekerja selama menunggu keputusan ikhra," tegas Apoan.(walsa)
Selain melakukan demo di kantor Bupati Deliserdang, puluhan buruh PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) juga melakukan aksi serupa di gedung DPRD Deliserdang.
Dalam orasinya puluhan buruh ini menuntut agar DPRD Deliserdang memperjuangkan hak buruh. "Kami minta anggota DPRD Deliserdang memperjuangkan hak kami," teriak buruh.
Selain menuntut agar anggota dewan memperjuangkan haknya, para buruh ini juga menuntut agar dewan menindak tegas PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) karena sudah menindas para buruh.
"Kami minta DPRD Deliserdang menindak tegas Alfamart karena telah menindas para pekerjanya selama ini, kami juga meminta agar DPRD Deliserdang memproses tuntutan kami, tutup Alfamart," tegas buruh serentak.
Perwakilan buruh pun diterima oleh tiga Wakil Ketua DPRD Deliserdang. Di antaranya Apoan Simanungkalit, Kamaruzzaman, Imran Obos diruang rapat Komisi B DPRD Deliserdang.
Dalam pertemuan ini perwakilan buruh menerangkan, pihak Alfamart telah melanggar nota yang dikeluarkan Disnakertrans Deliserdang untuk tidak melakukan PHK sebelum ada putusan PHI. Namun kenyataannya pihak perusahaan tetap melakukan PHK.
"Bulan Desember ada di PHK 12 orang, bulan ini ada 26 orang di PHK ini sudah menyalahi nota yang dikeluarkan Disnaker Deliserdang," terang buruh.
Perwakilan buruh ini juga menilai pihak Alfamart membandel dengan melanggar nota yang dikeluarkan Disnaker. Manajemen dituding menindas buruh dengan melakukan pemotongan upah dengan alasan mengganti barang hilang.
"Kami minta anggota dewan melakukan sidak ke perusahaan Alfamart untuk mengetahui kenapa pihak Alfamart melanggar nota. Selain itu pihak Alfamart tidak mendaftarkan semua pekerjanya menjadi peserta BPJS Kesehatan serta memotong gaji dengan alasan mengganti barang hilang mulai 500 ribu sampai 10 juta rupiah," jelas buruh.
Sementara itu Apoan Simanungkalit menegaskan akan menjadwalkan lagi pertemuan dan memanggil pihak perusahaan.
Dirinya pun merekomendasikan kepada Bupati Deliserdang untuk menghentikan sementara pemberian izin kepada pihak Alfamart untuk membuka cabang baru.
"Kita merekomendasikan ke Bupati Deliserdang untuk menghentikan sementara penambahan cabang Alfamart di Deliserdang sebelum menyelesaikan permasalahan karyawan Alfamart. Perusahaan jangan sembarangan memecati pekerja selama menunggu keputusan ikhra," tegas Apoan.(walsa)
