Polairud Langkat Tangkap Dua Kapal Pukat Gerandong

Sebarkan:
[caption id="attachment_45236" align="aligncenter" width="448"]Ilustrasi Ilustrasi[/caption]

Meski telah berulang kali menuai amarah dari warga nelayan tradisional, para mafia laut masih saja nekat mengoperasikan alat tangkap jenis pukat gerandong. Namun yang dilakoni kawanan nelayan asal Belawan ini, berujung bui. Mereka ditangkap petugas Polairud Polres Langkat, kemarin (18/12/2015).
Penangkapan kali ini terjadi di perairan Tapak Kuda Lama, Kabupaten Langkat, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu Kapal patroli Sat Pol Air Polres Langkat melakukan patroli rutin di perairan Tapak Kuda Lama dan menemukan 2 unit kapal yaitu KM Rezeki Nelayan dan KM Rezeki Laut pada posisi 04-01-554N dan 098-36-848E sedang beroperasi menggunakan alat tangkap Pukat Gerandong.

Mereka yang diamankan itu, masing-masing, Banto (46), warga Simpang Kantor Kec. Medan Labuhan Kodya Medan. Dia bertindak selaku Nahkoda KM Rezeki Nelayan.

Sedangkan Ismin (53), warga Desa Martebing Kec. Dolok Masihul Kab. Serdang bedagai, selaku Nahkoda KM Rezeki Laut.

Selanjutnya, (40) warga Bagan Deli Belawan, Trisno Tarigan, (28) warga Samosir, Mangasih Sianipar (42) warga Belawan, Suwanto (54) warga Belawan, Dedi Sitanggang (27) warga Belawan, Yunus Pasaribu (32) warga Belawan. Mereka masing-masing sebagai ABK.(RED)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini