Hanya dalam hitungan jam personil Polsek Beringin berhasil mengamankan sedikitnya 195 botol miras dalam razia miras yang dilakukan untuk mengantisipasi peredaran miras.
Informasi yang berhasil dihimpu pada Selasa (24/11) sore personil Polsek Beringin dipimpin Kanit Reskrim Ipda J Sianturi telah berhasil mengamankan sedikitknya 195 botol miras dari sejumlah grosir atau toko.
Toko atau grosir yang dirazia diantaranya milik Sucu Wahyuni (35) yang terletak di Jalan Besar Gang Kauman Desa Sidodai Kecamatan Beringin , di toko ini petugas berhasil mengamankan 41 botol miras jenis Kamput.
Dari grosir milik Jeo Aling (50 ) yang terletak di Pasar Besar Dusun Cilacap Desa Sidodadi Ramunai Kecamatan Beringin. Dan dari grosir ini petugas berhasil mengamankan 14 botol besar miras jenis Samsu dan 48 botol kecil miras jenis samsu.
Sementara dari grosir milik Deny (40) yang terletak di Dusun Pasar Besar Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin dan petugas berhasil mengamankan 92 botol miras jenis Kamput. Selanjutnya petugas pun mengamankan ratusan botol miras ini ke Mapolsek Beringin.
Kapolsek Beringin AKP Iwan Kurnianto menerangkan jika pihaknya akan terus melakukan razia," hasil razia secara keseluruhan petugas berhasil mengamankan 133 botol Miras jenis Kamput dab 62 botol miras jenis samsu," terangnya.(walsa)
Dari grosir milik Jeo Aling (50 ) yang terletak di Pasar Besar Dusun Cilacap Desa Sidodadi Ramunai Kecamatan Beringin. Dan dari grosir ini petugas berhasil mengamankan 14 botol besar miras jenis Samsu dan 48 botol kecil miras jenis samsu.
Sementara dari grosir milik Deny (40) yang terletak di Dusun Pasar Besar Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin dan petugas berhasil mengamankan 92 botol miras jenis Kamput. Selanjutnya petugas pun mengamankan ratusan botol miras ini ke Mapolsek Beringin.
Kapolsek Beringin AKP Iwan Kurnianto menerangkan jika pihaknya akan terus melakukan razia," hasil razia secara keseluruhan petugas berhasil mengamankan 133 botol Miras jenis Kamput dab 62 botol miras jenis samsu," terangnya.(walsa)