Ini identitas wanita yang sempat membuat heboh para penumpang pada Rabu (30/9) sekira pukul 11.00 Wib lalu. Adalah Farida Julianti Zein (56) warga Jalan Durung No 114 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung yang merupakan penumpang Citilink QG 143 dari Bandara Kualanamu tujuan Jakarta.
Meskipun sempat membuat heboh penumpang , namun Farida hanya diminta membuat surat pernyataan oleh pihak Otoritas Bandara Wilayah II Medan di Bandara Kualanamu. Kepala Otoritas Bandara Wilayah II Medan Herson yang dihubungi melalui ponselnya pada Kamis (1/10) sekira pukul 12.00 Wib mengungkapkan saat dilakukan pemeriksaan , Farida mengaku iseng saja. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kita meminta Farida membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya ," setelah diperiksa Farida diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," tegasnya.
Lanjutnya meskipun Farida hanya diminta membuat surat pernyataan namun hasil Berita Acara Pemeriksaan ( BAP) kekantor pusat , pihak airlines serta pihak terkait," jika ada indikasi mengarah ke negatif akan kita tindaklanjuti ke kepolisian. Namun saat diinterogasi tidak mengarah ke negatif hanya iseng saja. Ini akan menjadi peringatan jika mengulangi hal yang sama maka akan ditindaklanjuti ," jelasnya.
Diterangkannya bahwa saat menjalani pemeriksaan di dengan alat X Ray untuk Gate 11 dan Gate 12 , Farida sedang mengantri dibelakang suaminya. Namun saat tas yang dibawa suaminya diperiksa petugas , Farida mengatakan kepada petugas bahwa didalam tas yang dibawa suaminya bom. Masih menurut Herson setelah menjalani pemeriksaan , Farida pun diizinkan pulang kerumahnya," sekira pukul 21.00 Wib Farida dijemput keluarganya pulang kerumah," ungkap Herson. ( DS)
