![]() |
| Dokumen foto petugas Kejari Medan mengantarkan sejumlah BB berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap ke pemilik tanpa dikutip biaya. (mol/knmdn) |
Lewat tangan dingin Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar, warga Medan dimanjakan dengan layanan pengantara BB gratis tersebut.
Suwandi Syahputra, warga yang menerima pengembalian BB, Kamis (25/6/2026) pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kajari Suwandi Syahputra dan jajaran Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB).
“Terima kasih atas pengembalian barang bukti ini. Semoga Kejaksaan Negeri Medan semakin baik dan jaya. Kejaksaan Negeri Medan paten kali!!” ujarnya.
Lebih lanjut Kepala Seksi (Kasi) PAPBB Kejari Medan Erwinta Tarigan mengatakan, layanan tersebut merupakan program yang dijalankan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh kembali barang bukti yang menjadi haknya berdasarkan putusan pengadilan.
"Saat ini kami fokus pada pengembalian barang bukti langsung ke alamat penerima. Barang bukti yang berdasarkan putusan pengadilan harus dikembalikan kepada pemiliknya kami antarkan langsung tanpa dipungut biaya apa pun," katanya.
Kebijakan tersebut mulai diterapkan sejak Kepala Kejari Medan dijabat oleh Ridwan Sujana Angsar.
Selain memberikan kemudahan, layanan itu juga bertujuan menghapus persepsi di masyarakat bahwa proses pengambilan barang bukti di kejaksaan membutuhkan biaya.
"Hal itu juga menepis anggapan bahwa mengambil barang bukti di kantor kejaksaan harus mengeluarkan biaya. Faktanya, kami tidak meminta biaya apa pun, bahkan kami mengantarkan langsung ke alamat penerima. Pengantaran tersebut dilakukan di wilayah hukum Kejari Medan,” ujarnya.
Seksi PAPBB, sambungnya, memiliki tugas mengelola barang bukti dan barang rampasan yang berasal dari tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus sesuai ketentuan yang berlaku.
"Layanan pengantaran BB secara gratis itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Kejari Medan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kembali haknya berdasarkan putusan pengadilan," pungkasnya. (RobS/RS)

