-->

Pemko Tebingtinggi Kembali Pertahankan Opini WTP LKPD Tahun 2025

Sebarkan:
Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang serahkan piagam opini WTP kepada Wali Kota Tebingtinggi H Iman Irdian Saragih, Jumat (29/5/2026).(mol/Kominfo)
TEBINGTINGGI | Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2018.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Wali Kota Tebingtinggi H Iman Irdian Saragih bersama Ketua DPRD Tebingtinggi Sakti Khadaffi Nasution dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2025 se-Sumatera Utara di Auditorium BPK Perwakilan Sumut, Medan, Jumat (29/5/2026).

Wali Kota Tebingtinggi H Iman Irdian Saragih menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi bukti nyata komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pencapaian ini harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas kinerja. Jangan hanya puas mempertahankan WTP, tetapi bagaimana prestasi ini mampu mendorong percepatan pembangunan dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Kota Tebingtinggi,” ujar Wali Kota.

Ia menegaskan, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dari BPK tidak terlepas dari kerja sama dan sinergi seluruh organisasi perangkat daerah, dukungan DPRD, serta peran berbagai pemangku kepentingan yang terus mengawal pengelolaan keuangan daerah secara profesional.

Meski kembali meraih opini WTP, Wali Kota mengingatkan agar seluruh jajaran tidak berpuas diri. Menurutnya, masih terdapat berbagai aspek yang perlu diperbaiki, terutama dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan sistem pengendalian internal guna mencegah terjadinya kesalahan yang berulang.

“Opini WTP bukan berarti semuanya sudah sempurna. Setiap rekomendasi dari BPK harus menjadi bahan evaluasi dan segera ditindaklanjuti agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” katanya.

Pemerintah Kota Tebingtinggi, lanjutnya, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara tepat waktu dan tepat sasaran sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang memberikan apresiasi atas konsistensi Pemko Tebingtinggi dalam menyajikan laporan keuangan yang memenuhi standar akuntansi pemerintahan.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung dan berharap koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan dan mandiri.

“Terima kasih atas dukungan yang diberikan selama proses pemeriksaan. Semoga sinergi ini terus terjaga untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik,” ujarnya.

Usai penyerahan LHP, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta sesi foto bersama kepala daerah dan ketua DPRD dari delapan kabupaten/kota di Sumatera Utara yang menerima LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

Turut mendampingi Wali Kota dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Erwin Suheri Damanik, Inspektur Kota M Fachri, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, Kepala Dinas Kominfo Ghazali Rahman, serta jajaran DPRD, Inspektorat, dan BPKPD Kota Tebingtinggi.(HR/HR)





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini