![]() |
| SPPG Yayasan Bintang Ceria Indonesia Bandar Sono di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, Sabtu (7/3/2026).(mol/RG). |
Ketua LSM STRATEGI Kota Tebingtinggi Ridwan Siahaan, Sabtu (7/3/2026) di Jalan Gereja Kota Tebingtinggi mengatakan pihaknya menerima keluhan masyarakat terkait adanya limbah kental bergumpal berwarna kuning kehitaman yang mengalir di parit depan rumah warga di kawasan tersebut.
“Kami menduga limbah yang terdapat pada parit di depan rumah warga berasal dari SPPG yang berada di Jalan Sisingamangaraja. Padahal pada Oktober 2025 lalu SPPG ini sudah pernah ditegur oleh Dinas Lingkungan Hidup karena adanya keluhan masyarakat,” kata Ridwan.
![]() |
| Drainase di parit warga, Sabtu (7/3/2026).(mol/RG). |
“Jika kita lihat kondisi saat ini, sepertinya IPAL yang mereka bangun belum sesuai dengan aturan lingkungan hidup sehingga menyebabkan kebocoran dan limbah dapur masih terlihat di sepanjang parit,” ujarnya.
Ridwan menjelaskan, IPAL pada dapur MBG seharusnya berfungsi mengolah limbah cair seperti sisa makanan dan lemak hasil produksi sebelum dibuang ke lingkungan. Proses tersebut penting untuk mencegah pencemaran air tanah serta menjaga kebersihan dan higienitas dapur.
“Kami meminta IPAL yang dibangun SPPG benar-benar mengikuti aturan dari Dinas Lingkungan Hidup agar produksi makanan bergizi tidak berdampak pada kesehatan warga dan tetap menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Ia menambahkan, dari pantauan di lokasi terlihat limbah berwarna kuning kehitaman menggumpal di dalam drainase yang berada tepat di depan kawasan dapur SPPG Bandar Sono.
Ridwan juga menegaskan LSM STRATEGI akan terus memantau kinerja seluruh SPPG di Kota Tebingtinggi yang beroperasi, baik dari mutu makanan, kebersihan hingga pengelolaan limbah demi kesehatan anak bangsa guna mendukung program Presiden Prabowo Subianto.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Tebingtinggi Widia Pertiwi menjelaskan setiap dapur SPPG wajib memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah sesuai standar yang ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup.
“Untuk setiap SPPG harus memiliki IPAL yang standar DLH. Untuk SPPG yang belum memiliki IPAL standar, saat ini tindakan dari BGN adalah meminta segera dilakukan perbaikan,” jelasnya.
Widia juga menegaskan selama bulan Ramadan program Makan Bergizi Gratis tetap disalurkan kepada para penerima manfaat, termasuk ibu hamil, balita, santri pesantren, serta anak sekolah.
“Penyaluran untuk anak sekolah diberikan dalam bentuk bahan kering yang didistribusikan setiap hari sebelum mereka libur sekolah. Sedangkan untuk penerima manfaat lainnya tetap berjalan seperti biasa,” katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan SK 401.1 tentang petunjuk teknis MBG, dapur SPPG diperbolehkan menggunakan bangunan ruko yang disebut SPPG Mandiri, yakni fasilitas yang dibangun dan dikelola secara mandiri oleh yayasan atau mitra dengan syarat seluruh fasilitas memenuhi standar Badan Gizi Nasional.
“Limbah yang disalurkan ke drainase umum seharusnya merupakan air yang sudah melalui proses penyaringan,” ungkapnya.
Sementara itu, Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas (P2K) Dinas Lingkungan Hidup Tebing Tinggi, Saputra, mengungkapkan hingga saat ini seluruh pemilik SPPG di wilayah Tebing Tinggi belum pernah mengajukan permohonan atau melaporkan standar pembangunan IPAL kepada pihaknya.
“Program pemenuhan gizi memang program pemerintah pusat, tetapi bukan berarti boleh mencemari lingkungan. Pengelolaan limbah harus tetap mengikuti aturan lingkungan hidup dan hingga saat ini belum ada pihak SPPG yang melaporkan terkait teknis IPAL,” ujarnya.
Saputra menegaskan jika terbukti terjadi pencemaran lingkungan, pihaknya dapat memberikan sanksi administrasi hingga penutupan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau tidak ada perbaikan tentu ada sanksi administrasi, bahkan bisa sampai penutupan. Kami akan melakukan pengawasan dan verifikasi lapangan,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala SPPG Bandar Sono, Wilda Eka Rahayu, membantah adanya persoalan limbah dari dapur yang dipimpinnya. Ia menyebut persoalan tersebut telah selesai setelah dilakukan perbaikan pada sistem pengolahan limbah.
“Soal limbah itu rasanya sudah selesai dengan Dinas Lingkungan Hidup. Setelah kami perbaiki sistem aliran dan IPAL-nya, sudah tidak ada masalah lagi,” kata Wilda.
Ia menjelaskan hingga saat ini belum ada teguran resmi dari Dinas Lingkungan Hidup terkait persoalan tersebut.
“Kalau ada apa-apa biasanya Dinas Lingkungan Hidup langsung konfirmasi ke kami. Jadi kalau belum ada teguran berarti tidak ada masalah,” ucapnya.(HR/HR).


