-->

Miris, Seorang Guru Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Kepada 23 Siswinya

Sebarkan:
Pihak keluarga korban bersama KPAD Labuhanbatu Selatan mendatangi sekolah terkait pelecehan seksual yang dialami anaknya. Minggu (24/8/2025) (mol/Husin)

LABUHANBATU |
Dunia pendidikan kembali tercoreng, seorang guru sekolah di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara diduga tega melakukan pelecehan seksual kepada puluhan siswinya. Pelaku diduga telah melakukan aksi bejatnya kepada 23 siswi selama satu tahun terakhir. 

Pelaku AS, 31, yang merupakan guru mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK) di salah satu sekolah dasar negeri di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, diduga telah melakukan aksi bejatnya dari tahun 2024 dan dilakukan pada saat pelaksanaan pembelajaran olah raga.

Aksi kejahatan pelaku terbongkar ketika salah seorang korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya, sontak orang tua korban terkejut dan langsung mendatangi sekolah dan membuat laporan ke pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi dari Kepala Sekolah, bahwa dugaan pelecehan yang dilakukan AS bukanlah kasus pertama. Sebanyak 23 siswi dari kelas 3 hingga kelas 6 mengaku pernah menjadi korban perlakuan tak pantas sang guru. Bahkan, ada di antara korban yang kini sudah lulus dari sekolah tersebut.
“Dulu kasus serupa sudah pernah terjadi ketika AS masih berstatus guru honorer. Saat itu dia sudah mengakui kesalahannya, meminta maaf, dan berjanji tidak mengulanginya lagi. Saya juga sempat menyarankan agar dipindahkan mengajar di tempat lain,,” ungkap Mariani

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Selatan, Ilham Daulay, menyampaikan bahwa benar telah terjadi pelecehan seksual terhadap 23 anak SD, yang dilakukan seorang guru di salah satu sekolah dasar di Labuhanbatu Selatan.
"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat adanya dugaan pelecehan seksual di lingkungan sekolah yang terjadi di salah satu sekolah di Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

"Setelah kita melakukan asesmen dan mengumpulkan korban-korban lebih kurang berjumlah 23 orang, dan setelah ditanya seluruh korban mengakui mengalami pelecehan seksual," ucap Ilham. Minggu (24/8/2025)

Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengutuk keras perbuatan ini, meminta Polres Labuhanbatu Selatan untuk secepatnya memproses laporan Polisi yang sudah di lakukan orang tua korban, demi menjaga nama baik dunia pendidikan.

"Atas peristiwa ini, seluruh orang tua korban telah membuat laporan ke pihak Kepolisian, berharap agar pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," tutup Ketua KPAD (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini