-->

Di Jalan Lintas Siantar - Parapat, Sepeda Motor Tabrak Pick Up, Dua Pelajar Luka Berat

Sebarkan:

Foto: Piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Olah TKP. Insert: Kedua Kendaraan Terlibat Kecelakaan (mol/dok-Sat Lantas)
SIMALUNGUN | Kecelakan satu unit sepeda motor menabrak satu unit mobil pick up menyebabkan 2 pelajar luka berat, di Jalan Lintas Sumatera Km 16 - 17 Pematangsiantar -Parapat, Desa Bandar Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan,  Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (28/8/2025) sekira pukul 14:30 WIB

Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Devi Siringoringo S.Sos. SH. MH melalui Kanit Gakkum, Ipda Win Okto Silitonga SH dalam siaran pers tertulis yang diterima metro online menjelaskan kronologi insiden ini

Sebelum kejadian, satu unit sepeda motor TVS nopol BK 6924 LT dikemudikan, HT, 14, Pelajar, membonceng temannya CS, 14, Pelajar, keduanya warga Dusun Kasindir, Desa Kasindir, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, melaju dari arah Pematangsiantar menuju arah parapat

Tiba di lokasi kejadian, HT berupaya mendahului kendaraan di depan searah tujuannya dengan mengambil jalur kanan badan jalan

Saat bersamaan dari arah berlawanan datang satu unit mobil Daihatsu Grandmax Pick Up nopol BB 8361 DC, dikemudikan Halasson Lumbangaol, 45, warga Onanganjang, Kecamatan Onanganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara

Naas. Diduga tidak hati hati ketika mendahului, sepeda motor yang dikemudikan HT menabrak bagian depan sebelah kanan mobil Daihatsu Grandmax Pick Up

Akibatnya fatal. HT dan temannya CS tercampak ke badan jalan. Keduanya  mengalami luka berat sementara pengemudi mobil Pick Up tidak mengalami luka

Menerima laporan kejadian, Piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun bergerak cepat ke lokasi  mengatasi kemaceta, mengevakuasi korban serta olah TKP

HT dirawat di ruang ICU RS Efarina Kota Pematangsiantar sedang CS diruang ICU RS Vita Insani Kota Pematangsiantar

Dalam penanganan kasus ini, Piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun telah mengamankan kedua kendaraan terlibat kecelakaan sebagai barang bukti penyelidikan dan penyidikan

Kanit Gakkum Ipda Win Okto Silitonga menghimbau para pengendara agar selalu waspada dan berhati-hati saat mengendara serta mematuhi aturan dan peraturan lalulintas

Kepada para orang tua agar lebih tegas memantau dan melarang anak anak untuk tidak mengemudi kendaraan bila belum/tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi yang sah

Kejadian ini menjadi pelajaran serta cermin agar ke depan kejadian serupa tidak terulang demi keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran lalulintas (Bay/Bay-MOL)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini