![]() |
| Foto: Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, Iptu Friska Suzana SH Pimpin Razia Gabungan (mol/dok-Humas) |
PEMATANGSIANTAR | Satlantas Polres Pematangsiantar bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat dan Jasa Raharja gelar razia gabungan pajak kendaraan bermotor, di depan Kantor Walikota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (30/7/2025).
Razia dipimpin Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Iptu Friska Suzana, bersama Ka.UPT Samsat Fuad Ghazalie Damanik, Jasa Raharja Akbar Atas Aji, KBO Satlantas Ipda Syawaluddin Nasution, Kanit Regident Iptu Elon Sitinjak dan Kanit Kamsel Ipda Sherly Tarigan bersama personil Satlantas, Denpom 1/I Pematangsiantar dan pegawai Dispenda Pematangsiantar.
Iptu Friska Suzana mengatakan, razia menyasar pengendara yang belum mengesahkan pajak kendaraan bermotor dan razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat pajak.
Dalam razia itu sebanyak 11 unit kendaraan roda empat (R4) serta 28 unit kendaraan roda dua (R2) terjaring dan belum bayar pajak.
"Di lokasi ada pemilik kendaraan yang langsung membayar pajak. Untuk roda dua satu unit, roda empat ada dua unit," kata Iptu Suzana.
Iptu Friska Suzana melanjutkan, pihaknya menghimbau masyarakat untuk tertib berlalulintas serta membayar pajak kendaraan bermotor dan memiliki SIM serta taat peraturan lalulintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. (Ray/Bay-MOL)

