Penangkapan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat, Iptu Charles Manurung melalui Kanit Pidum, Bripka Suparman melalui pesan singkat kepada kami media metro online .co
"Sudah. Tadi malam kami amankan," ujarnya.
Penangkapan itupun mendapat apresiasi dari kuasa hukum korban, Aliando Boangmanalu. Dirinya mengucapkan terimakasih kepada Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat yang bergerak cepat menangkap tersangka JB.
"Kami memberikan apresiasi kepada Polres Pakpak Bharat, terkhusus kepada Sat Reskrim yang sudah bergerak cepat menangkap JB, " kata Aliando.
Aliando pun meminta kepada Sat Reskrim untuk kembali menangkap tersangka lainnya, dan menangani kasus tersebut secara terang benderang.
"Tentu kami berharap agar kasus tersebut dilaksanakan sesuai Undang - Undang yang berlaku, " tandasnya.(Mag-1/js)