𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍| Rumah diduga pengedar sabu sabu, Tiur br Gultom, penduduk Dusun V Simpang Bah Jambi, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, digerebek Tim Gabungan Sat Res Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Bangun, Senin (30/12/2024) sekitar pukul 13:00 WIB
Tim gabungan dipimpin Kanit I Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman SH dan Kanit Reskrim Polsek Bangun Ipda Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K, bersama 4 personil didampingi perangkat desa dan warga setempat, melakukan pengecekan di lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran sabu-sabu
"Penggerebekan berdasar laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan peredaran narkotika,"
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat tentang peredaran narkotika diduga dilakukan oleh Tiur br Gultom,"
"Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, tidak ditemukan ada kegiatan peredaran narkoba maupun barang bukti yang berhubungan dengan narkotika,"
"Berdasarkan keterangan warga, Misyono, rumah tersebut sudah lama kosong dan tidak ditempati. Tiur br Gultom diketahui menghilang sejak suaminya, Anto Buncit, diamankan oleh pihak Polda Sumut sekitar lima bulan atau Juli 2024, lalu"
Sementara Kasat Res Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak perangkat desa dan warga setempat untuk memantau lokasi
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke Sat Res Narkoba jika mengetahui adanya kegiatan peredaran narkoba di wilayahnya
"Jika ada informasi tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba, kami akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penindakan," tegas Kasat Res Narkoba
Operasi dilakukan berdasarkan UU No. 2 tahun 2022 tentang Kepolisian dan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta atas perintah langsung dari Dir Res Narkoba Polda Sumut dan Kapolres Simalungun dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝑴𝒐𝒍)