Tragis ! Bocah SMP di Deliserdang Dirudapaksa Dua Pria Beristri, Pelaku Belum Ditangkap

Sebarkan:

DELISERDANG | Nasib Malang menimpa gadis kecil sebut saja bunga (14) Warga Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang yang dirudapaksa dua orang pria sudah beristri di sebuah rumah kosong di Gang Budiman Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.

Korban adalah gadis kecil dari keluarga kurang mampu dan saat ini mengalami trauma akibat perlakuan yang merenggut masa depannya oleh dua pria beristri yang kini sudah dilaporkan korban ke pihak Kepolisian Polresta Deliserdang.

Kedua orang tua korban mengaku sangat terpukul dengan kejadian malang yang menimpa putri sulung mereka. Mereka juga mengaku tak berdaya sudah mengeluarkan uang pada orang yang mengaku dari media dan bisa menguruskan agar perkara ini bisa cepat dituntaskan hingga ia mendapatkan keadilan hukum bagi pelaku perudapaksa anak perempuannya.

" Saya cuma mau minta keadilan hukum pada Polisi agar pelaku perudapaksa anak saya ditangkap dan diproses hukum, anak saya saat ini trauma dan rusak masa depannya," ungkap Sugianto(40) didampingi Suwarti (37) istrinya saat memberikan keterangan pada wartawan. Selasa 2/7/2024.

Menurut Sugianto, pelaku diketahui berinisial L dan S, keduanya warga gang Budiman, Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubukpakam dan keduanya juga sudah memilki istri.

" Anak saya sebelumnya dicekoki minuman keras lalu mereka bawa ke rumah kosong di gang Budiman sana juga dan disanalah anak saya diruda paksa mereka," ungkap Sugianto.

Sugianto menambahkan kalau terkait peristiwa ini ia sudah melaporkan ke Pihak Kepolisian Polresta Deliserdang namun hingga kini belum dapat kabar kalau kedua pelaku sudah ditangkap atau belum. Keluarga korban khawatir kalau kedua terlapor memiliki waktu lama untuk melarikan diri.

" Kami minta diproses hukum kedua pelaku itu, " pintanya.

Kasus rudapaksa dilaporkan orang tua korban Suwarti ke Polresta Deliserdang dengan nomor LP /B/551/VI/2024/SPKT/ Polresta Deliserdang/ Polda Sumatera Utara pada 19/6/2024 kemarin.

Terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Risqi Akbar SIk saat dikonfirmasi mengatakan akan melakukan pengecekan untuk penanganan kasus ini oleh anggotanya.

" oke, Kita cek dulu penangangannya," ujar Kasat Reskrim. ( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini