Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Pemilik Sabu

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria pemilik narkotika jenis sabu, di Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Selasa (2/7/2024) malam pukul 22:30 WIB

Pelaku, IAS, 40,  warga Jalan Batalyon, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, ditangkap setelah diinformasikan masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah Jalan Seram Bawah

Hasil penggeledahan, Polisi mengamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu seberat brutto 1.38 gram dan 1 unit Handphone (HP) merek OPPO, yang diakui sebagai milik tersangka

"Tersangka IAS sudah diamankan untuk diperiksa guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," Ungkap Kasat Res Narkoba AKP Jhonny Pasaribu SH. MH, Jumat (5/7/2024) petang (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini