Polres Pematangsiantar Sambut Tim Penilaian Ombudsman

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH.S.Ik sembut Tim Penilaian Ombudsman untuk pelaksanaan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 bertempat di Ruang Rupatama Polres Pematangsiantar, Senin, (8/7/2024) sekira pukul 08:30 WIB

Turut hadir Wakapolres Kompol Ahmad Wahyudi SH, para Kasat dan Kasie. sedang dari Tim penilaian Ombudsman, Hana Filia Ginting dan Tetti Silaen 

Kapolres melalui Wakapolres Pematangsiantar Kompol Ahmad Wahyudi dalam sambutannya menyampaikan Selamat datang di Polres Pematangsiantar kepada Tim Penilai Pelayanan Publik 

Sejalan dengan hal tersebut untuk melaksanakan arahan Presiden dan mempercepat pencapaian sasaran reformasi birokrasi yang terdapat pada Road Map reformasi birokrasi 2020-2024, terutama terkait birokrasi yang bersih dan akuntabel dan pelayanan publik yang prima di Polres Pematangsiantar yang langsung memberikan pelayanan terhadap masyarakat

Pelayanan publik di Polres Pematangsiantar antara lain: Pelayanan Penerbitan Laporan Polisi (LP), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKLTK) pada Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). 

Kemudian Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Satuan Intelkam, Pelayanan Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pada Satuan Lalulintas

"Kami menyadari masih ada kekurangan dalam layanan tersebut. Di kesempatan ini mohon kiranya bimbingan dan arahan dari tim penilai agar kedepannya kami melayani lebih baik dan semakin baik. Sehingga Polres Pematangsiantar menuju Polres yang Presisi,".Pungkas Wakapolres. 

Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan dan wawancara kepada masyarakat (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini