Lagi... Polsek Delitua Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Sebarkan:

 

Tersangka Rasyd Ahmad

DELITUA | Team Unit Reskrim Polsek Delitua pada Polrestabes Medan kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor) jenis sepeda motor yang terjadi di Wilayah Hukumnya. 

Kali ini Unit Reskrim Polsek Delitua mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik Suhardi (40) warga Jalan Kasih Dusun VII Kelurahan Kedai Durian Kecamatan Delitua Deliserdang. 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Unit Reskrim Polsek Delitua juga berhasil mengamankan dua pelaku, antaralain inisial R (30) warga Jalan Karya Jaya Kecamatan Medan Johor dan inisial D (27) warga Jalan Karya Utama Kecamatan Medan Johor. 

Ket Foto: tersangka D

Dan kedua tersangka diamkan Team Unit Reskrim Polsek Delitua pada hari Kamis tanggal 4 Juli 2024 sekira pukul 20.00 Wib ditempat yang berbeda. 

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma, SH, MH ketika dikonfirmasi oleh metro-online.co melalui Kanit Reskrimnya AKP Maruli Tua Siregar, SH, MH pada Senin ( 8/7/2024) sekira pukul 21.00 Wib, membenarkan atas pengungkapan kasus curanmor jenis roda dua (R2) tersebut. 

" Iya benar, dalam pengungkapan kasus curanmor jenis R2 ini kita tetapkan tiga orang sebagai tersangka, dua pelaku utama dan satu sebagai penadah barang hasil curian. Pelaku utama berinisial R  dan D sudah berhasil  kita amankan, dan penadahnya berinisial B masih dalam pengejaran, " Kata AKP Maruli Tua. 

Dijelaskan AKP Maruli Tua, kalau Kedua tersangka ditangkap atas dasar laporan korban nomor : LP/B/466/VI/2024/SPKT/POLSEK DELITUA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT. Tanggal 30 Juni 2024. Dengan kerugian satu unit sepeda motor Honda Vario BK 6514 AFI dengan No rangka:  MH1JFK11XFK331374 dan 
No Mesin: JFK1E1325378.

" Dan saat ini kedua pelaku utama berinial R dan D berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda beat hitam BK 6284 AHW ( alat yang digunakan pelaku melakukan pencurian ). Satu buah masker putih ( alat yang digunakan pelaku melakukan pencurian ). Satu  buah jaket warna biru ( alat yang digunakan pelaku melakukan pencurian ). Satu unit HP merk realme dan satu buah dompet sudah kita amankan di komando untuk proses lanjut, " Terang AKP Maruli Tua. ( Jasa) 
 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini