Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Tiga Orang Persekongkolan Penjual Sabu

Sebarkan:


LABUHANBATU |
Tim Opsnal Satres Narkoba dibawah pimpinan IPDA Rahmadhan Hilal berhasil menangkap ke-3 orang dalam persekongkolan menjual narkoba jenis sabu berinisial ART alias Pedol, laki-laki, 40, Petani, alamat Dusun I B Desa Kampung Pajak Kecamatan Na IX-X Kabupaten  Labuhanbatu Utara.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH pada hari Sabtu (8/6/2024) mengatakan setelah sebelumnya menangkap rekan tersangka yakni AA alias Andi dan YFN alias Yose alias Ipan pada hari Sabtu (1/6/2024) sekira pukul 15.30 wib di kebun kelapa sawit warga Dusun I Desa Kampung Pajak Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AA alias Andi dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,98 gram bruto dan temannya YFN alias Yose alias Ipan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,11 gram bruto.

Selanjutnya setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka AA alias  Andi bahwa barang tersebut di dapat dari seorang laki-laki atas nama ART alias Pesol yang bertempat tinggal di Dusun I B Desa Kampung Pajak Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara. 

Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ART pada hari Minggu (2/6/2024) sekira pukul 07.30.Wib di depan rumah sakit Royal Prima jalan Ayahanda Kecamatan Medan Petisah Kota Medan, Sumatera Utara.

Tersangka mengakui dan membenarkan bahwa narkotika jenis sabu yang diamankan dari temannya tersangka AA alias Andi tersebut adalah narkotika jenis sabu yang diperoleh dari dirinya sendiri. Dimana narkotika jenis sabu tersebut di dapat dari seorang laki-laki inisial JN di Tanjung Balai melalui perantara AFN di Desa Janji Kabupaten Labuhanbatu.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap JN di Tanjung Balai dan AFN.di Desa Janji, namun keberadaan JN dan AFN hingga saat ini tidak ditemukan keberadaanya. 

Kemudian tersangka ART alias Pedol dan barang bukti yang disita 1 unit hp android merek Oppo warna merah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini