Modus Pakai Tusuk Gigi, Pembobol ATM Ditangkap

Sebarkan:

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun saat menggelar konferensi pers.

 

MEDAN | Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pembobol ATM modus ganjal tusuk gigi di Jalan Jermal 16, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Adapun pelaku yang diamankan bernama Efendi Syahputra alias Putra (30) warga Jalan Letda Sudiono Gang Bidan, Kecamatan Medan Tembung. Pelaku beraksi bersama pasangannya seorang wanita berinisial N (DPO).

“Sebelum melaksanakan aksinya mereka survei di beberapa titik mesin ATM yang ada di beberapa minimarket dan SPBU,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun saat menggelar konferensi pers, Sabtu (29/6/2024).

Ia mengatakan setelah melakukan survei, pelaku lalu masuk ke dalam gerai ATM dan memasukkan tusuk gigi ke dalam lubang ATM.

“Setelah mereka masuk ke dalam, mereka memasukkan tusuk gigi di dalam lobang kartu itu, lalu dipatahkan,” ujar Teddy.

Lanjut dijelaskannya, pelaku lalu menunggu korbannya. Begitu korban terjaring, pelaku lalu datang berpura-pura membantu.

“Dengan mencoba membantu, seolah-olah bisa, lalu dia langsung dengan cepat mengganti kartu ATM,” katanya.

Kapolrestabes menjelaskan korban yang terperdaya, lalu menuruti arahan pelaku dan memberikan nomor pin ATM.

“Setelah menghapal pinnya, pelaku langsung pergi, tetapi kartu ATM palsu sudah ada di tangan korban,” kata Teddy.

“Pelaku pergi dengan rekan wanitanya kemudian keluar mencari ATM terdekat untuk membuka kartu atm curian dan ditransfernya ke rekeningnya,” sambungnya.

Korban yang menyadari uangnya telah dikuras habis lalu melaporkannya ke pihak berwajib. Kapolrestabes mengatakan pelaku telah beraksi 16 kali di wilayah Medan-Deliserdang.

Pelaku terakhir kali beraksi, Minggu (23/6/2024) di Indomaret Denai dan menguasak uang jutaan rupiah dari korban. Polisi yang menerima laporan ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap pelaku.

“Hasil pengembangan dari penyidik, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, teman wanitanya masih dalam pengejaran,” pungkasnya.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 20 ATM berbagai jenis bank dan tusuk gigi.

16 Kali Beraksi

Efendi Syahputra  meraup uang tunai dengan total Rp 201,8 juta. Uang ini telah habis dipaksa pelaku untuk keperluan sehari-hari dan membeli narkoba.

Pelaku mengaku melakukan kejahatan sebanyak 16 kejahatan.

Adapun 16 lokasi tersebut antara lain gerai ATM SPBU di Tanjung Anom, pelaku menggasak uang Rp 17 juta.

SPBU Singapore Station di Medan menggasak Rp 13 juta. Pelaku kembali beraksi di gerai ATM SPBU Tanjung Anom dan menggasak uang Rp 7 juta.

Minimarket Bandar Khalipah pelaku menggasak Rp 32 juta.  Minimarket Jalan Rakyat, pelaku menggasak Rp 16 juta.

Gerai ATM di Jalan Bhayangkara Medan dekat asrama polisi, pelaku menggasak Rp 48 juta.  Daerah Simpang Jodoh Mini Market baru, uang didapat Rp 42 juta.

Daerah Simpang Jodoh Mini market baru, uang di dapat Rp 4 juta. Daerah Tembung di Indomaret Pasar X, pelaku menggasak Rp 7 juta.

Daerah Tembung di Indomaret pasar X, pelaku menggasak Rp 4 juta. Daerah Padang Bulan Toko Roti Mawar, uang didapat Rp 3 juta.  Daerah Jalan Seksama pada sebuah Indomaret, pelaku menggasak Rp 2 juta.

Daerah Pasar IX Tembung, uang yang didapat Rp 900 ribu. Daerah Tembung Pasar III Alfamart, uang didapat Rp. 1,9 Juta Daerah Denai pada sebuah Indomaret Korban laki laki, uang yang didapat Rp 3 juta dan Minggu tanggal 23 Juni 2024, Daerah Denai uang didapat Rp 1 juta.

Kombes Teddy mengatakan dari pemeriksaan pelaku juga positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

“Pelaku ditangkap di Jalan Jermal 16. Nanti akan kita kembangkan darimana dia memperoleh atm ini atau memang ada sindikat lain,” tukasnya. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini