Menindaklanjuti Pemberitaan Media Online, Polsek Talun Kenas Cek Lokasi Perjudian di Desa Rambai, Hasilnya Nihil

Sebarkan:
Ket Foto: Unit Reskrim Polsek Talun Kenas saat melakukan razia menindaklanjuti pemberitaan media online. 

DELISERDANG |Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang kembali melakukan razia dilokasi  yang diduga terdapat perjudian jenis dadu putar, Senin ( 17/6/2024), sekira pukul 22.00 WIB.

Adapun lokasi ya g dituju yakni di Desa Rambai Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, dimana sebelumnya petugas mendapat informasi kalau di desa tersebut ada aktifitas praktik perjudian jenis dadu putar. 

Setelah petugas melakukan pengecekan langsung kelokasi tidak ditemukan adanya permainan judi jenis dadu putar seperti pemberitaan media online tersebut. 

Adapun petugas yang ikut turun melakukan pengecekan yang dikabarkan lapak perjudian itu antara lain AIPTU S.W PANJAITAN, AIPTU FERY DONSI SITANGGANG, AIPDA RUDI BAKARA, dan BRIPTU HERBIN SIHOMBING.

Kapolsek Talun Kenas AKP Manimbul Aritonang SPd melalui Kanit Reskrim Ipda Hotman Barus SH, ketika di konfirmasi metro-online.co pada hari Selasa (18/6/2024) sekira pukul 98.00 Wib, membenarkan adanya kegiatan razia diduga lapak perjudian tersebut. 

" Iya bener, begitu kita terima informasi dari media online itu, saya langsung perintahkan anggota untuk turun kelokasi guna melakukan pengecekan sekalian penindakan, " Jelas Kanit Reskrim. 


Tapi sesampainya anggota dilokasi dimaksud sesuai TKP yang diberitakan media online itu tidak menemukan adanya praktik perjudian di warung tersebut, dan hanya mendapati beberapa warga sedang duduk minum kopi. 

" Meski tidak menemukan adanya permainan judi seperti di muat media tersebut, petugas yang turun ke lokasi, turut menyampaikan edukasi kepada warga sekitar yang ditemui, dan agar masyarakat sekitar melaporkan jika ada permainan judi atau kegiatan yang menggangu Kamtibmas lainnya., " Jelas Kanit Reskrim Ipda Hotman Barus. ( Jasa) 




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini