Hilang 12 Hari, Pria Lansia Ditemukan Tewas di Sondi Raya

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Hilang sejak 22 Mei 2024 (12 hari), Sariden Lingga, 72, Petani, warga Desa Hapoltakan, Kelurahan Sondi Raya, Kabupaten Simalungun, akhirnya ditemukan, namun dalam keadaan telah meninggal dunia, Minggu (2/6/2024) sekira pukul 16:00 WIB 

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala S.Ik. SH. MH melalui Kapolsek Raya, AKP SP Siringoringo SH mengatakan korban ditemukan warga di rawa semak semak bambu di Dusun Bah Bongir, Desa Hapoltakan, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupapaten Simalungun

"Minggu 2 Juni 20024, sekira pukul 16:00 WIB kita menerima informasi temuan mayat dari Kepling Hapoltakan," Ujar AKP SP Siringoringo, Senin (3/6/2024) pagi

Menerima informasi, atas perintah Kapolsek, piket fungsi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Raya, Iptu Lutum Manurung SH, berangkat ke lokasi melakukan olah TKP dan meggali keterangan dari saski-saksi

"Keterangan anak korban, mayat tersebut adalah orang tua mereka bernama Sariden Purba, yang hilang sejak 22 Mei 2024 lalu," Ungkap Kapolsek

Sejak dilaporkan hilang, Kapolsek Raya bersama Tim dan Bhabinkamtibmas diikuti pihak keluarga korban telah melakukan pencarian namun korban belum berhasil ditemukan

Atas temuan ini, misteri hilangnya korban Sariden Lingga terjawab sudah. Anak korban mengaku, ayah mereka ini sudah mengalami pikun sehingga diduga mengalami kesulitan untuk kembali ke rumah lalu hilang hingga ditemukan telah meninggal dunia

"Awal ditemukan, anak dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan visum mayat dengan alasan tidak ada kecurigaan terhadap pihak manapun atas kematian korban," Ungkap AKP SP Siringoringo

Namun setelah mendapat pencerahan dari Kapolsek Raya dan untuk kepentingan penyelidikan keluarga korban bersedia untuk dilakukan pemeriksaan mayat (visum luar). 

Mayat dievakuasi ke RS Rondahaim Raya oleh personil Polsek Raya bersama petugas medis untuk dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan

"Mayat telah kita serahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan dalam proses pemakaman setelah pihak keluarga membuat Surat Pernyataan tidak keberatan dan menerima ihklas kematian korban," Ungkap AKP SP Siringoringo

Atas temuan mayat korban, pihak Polsek Raya mengamankan barang bukti satu (1) potong baju warna coklat dan satu (1) potong celana panjang keper warna hitam (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini