Transaksi Narkoba di Desa Durin Simbelang, Tiga Pria Diringkus Polsek Pancur Batu

Sebarkan:


PANCUR BATU |
Imanuel Gurusinga (42), Johanes Gurusinga (27) dan Sempurna Sembiring (30) ke-Tiga nya warga Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara diringkus Reskrim Polsek Pancur Batu, Senin (06/05/2024) siang di Jl. Jamin Ginting Gg Sekolah, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu. Ke- Tiga pria ini diamankan Polisi saat hendak melakukan transaksi Narkoba.

Dari lokasi penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan, Satu unit mesin judi tembak ikan, uang tunai sebesar Rp. 114 Ribu, 4 alat hisap sabu jenis bong dan satu pipa kaca. Bersama barang bukti ke-Tiga tersangka ke Mapolsek Pancur Batu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun di Mapolsek Pancur Batu, siang itu petugas mendapat laporan dari masyarakat, jika dikawasan Gang Sekolah, Desa Durin Simbelang ada transaksi narkoba.

Mendapat info itu, team Reskrim Polsek Pancur Batu dipimpin oleh Ipda M. Manjorang, SH langsung melakukan pengintaian, dan ternyata benar, dilokasi itu petugas menemukan tiga pria masing-masing Imanuel Gurusinga, Johanes Gurusinga dan Sempurna Sembiring lagi asik transaksi narkoba.

Melihat itu, petugas langsung meringkus ke-Tiga nya dari lokasi itu juga, polisi menemukan mesin judi tembak ikan, uang tunai dan bong. Bersama barang bukti para tersangka diboyong ke Polsek Pancur Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu Kapolsek Pancur Batu Kompol Hendra Gunawan Simatupang SH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Sahat Pangaribuan SH membenarkan penangkapan ke-Tiga tersangka tersebut. "Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas nya untuk proses ke Persidangan,"ujar Sahat Pangaribuan.(R. Ginting)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini