TERUNGKAP!! Polres Simalungun Tangkap Sepasang Kekasih Pembuang Bayi Usia 3 Jam di Kebun Teh Sidamanik

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐃𝐀𝐌𝐀𝐍𝐈𝐊|| Misteri temuan bayi usia 3 jam yang ditemukan terbuang mengenaskan  disemak semak Perkebunan Teh Toba Sari, Sidamanik, Senin, 13 Mei 2024 lalu, akhirnya terungkap

Kerja keras penyelidikan oleh tim gabungan  Polsek Sidamanik dan Tim Opsnal Unit I Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun, akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi berjenis kelamin perempuan itu

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala S.Ik. SH. MH melalui Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Luthfi S.Tr.K. S.Ik. MH menjelaskan kronologi pengungkapan

Kata Kasat Reskrim, kasus ini terungkap setelah tim gabungan melakukan penyelidikan intensif, kemudian mendapat informasi dari warga yang curiga kepada seorang remaja putri, inisial AS, 18, yang sebelumnya dicurigai lantaran terlihat diduga  hamil 

"Setelah penemuan bayi kemarin, kami mendapat informasi dari warga yang mencurigai seorang remaja perempuan yang pernah terlihat hamil, itu lah si AS," ujar Ghulam, Kamis (23/5/2024) siang

Menerima informasi, Tim mendatangi kediaman dan menginterogasi AS, Rabu (22/5/2024)

"AS mengaku telah melahirkan bayi perempuan secara normal, Senin, 13 Mei 2024 pagi. Diakui bayi tersebut hasil hubungannya dengan VAR, yang masih duduk di kelas 3 SMA," Ungkap Ghulam, 

Lanjut Ghulam. "Setelah melahirkan, AS meminta kekasihnya VAR untuk membawa bayi ke Panti Asuhan. Namun, bukan ke Panti Asuhan, VAR memasukan bayi ke dalam jok sepeda motor dan membawa ke areal Perkebunan teh dan meninggalkannya di sana,"

"Selanjutnya VAR kembali ke rumah AS untuk menanam tali ari-ari bayi di belakang rumahnya hingga akhirnya ditangkap oleh petugas," Ungkap Ghulam

Sebelumnya. Bayi pertama kali ditemukan warga di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari, Desa Saitbuntu Saribu Kecamatan Pamatang Sidamanik. 

Kapolsek Sidamanik, AKP Sathar Tampubolon mengatakan, bayi berjenis kelamin perempuan, diperkirakan berusia hanya tiga jam," Katanya saat di TKP temuan bayi

Lanjut Tampubolon. Awal ditemukan bermula warga mendengar tangisan bayi yang banyak mengeluarkan darah akibat luka tertusuk tusuk kayu belukar tajam,"

"Untuk pertolongan pertama bayi kita bawa  ke bidan setempat lalu dirujuk ke RS Parapat menggunakan mobil dinas Polisi. Namun sayang, sekitar pukul 19:30 WIB, bayi meninggal dunia," Ungkap AKP Sathar Tampubolon

Pelaku, Pasangan kekasih,VAR dan AS sudah ditahan dan dikenai Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 Jo Pasal 80 ayat (3) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.(𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini