𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Polsek Perdagangan - Polres Simalungun berhasil mengungkap dan meringkus seorang pria terlibat pencurian satu unit mesin doorsmeer, Selasa (28/5/2024) sekira pukul 13:00 WIB
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala S.Ik. SH. MH melalui Kapolsek Perdagangan dalam keterangan tertulis yang disiarkan Humas menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian ini berdasar Laporan Polisi dari korban, Nuri br Marpaung, tertanggal 7 Mei 2024
Korban menjelaskan, kejadian pencurian terjadi saat dirinya pergi meninggalkan rumahnya di Dusun IV, Desa Bandar Rakyat, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, selama 2 minggu
Saat kembali ia melihat mesin doorsmeer merk Fuyaka warna putih merah di dalam rumahnya telah lenyap.
Akibat kehilangan ini korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 5.000.000.-, yang kemudian membuat pengaduan ke Polsek Perdangan untuk diproses hukum
Berdasar Laporan korban, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, Iptu Fritsel G Sitohang SH. MH melakukan penyelidikan untuk mengendus pelaku dan keberadaannya
Hasil kerja keras Tim Opsnal membuahkan hasil, kecurigaan mengarah ke Ferry Ardiansyah alias Ferry, 19 tahun, warga Lingkungan Bah Bayu, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun
Perburuan digelar, hingga Selasa, (28/5/2024), Tim Opsnal berhasil melacak keberadaan Ferry, ia sembunyi di Wilayah Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun
"Dibantu warga, Tim Opsnal berhasil meringkus Ferry sekira pukul 13:00 WIB," Ujar Humas seraya mengungkapkan hari itu juga pelaku diboyong ke Polsek Perdagangan untuk penyidikan lebih lanjut
Pengakuan Ferry, Senin, 6 Mei 2024 siang, seorang pria yang dikenalnya sebagai, Keling, datang mengajaknya untuk mengambil mesin doorsmeer, lalu menggunakan sepeda motor miliknya mereka pergi perladangan sawit milik warga di Desa Bandar Buntu, Kecamatan Bandar
Keling membuka tumpukan pelepah sawit tempat mesin doorsmeer disembunyikan lalu mereka pergi menggadaikan mesin tersebut
Pengembangan. Tim Opsnal berhasil menemukan barang bukti satu (1) unit mesin doorsmeer merk Fuyaka milik korban namun saat memburu Keling, pelaku ini belum berhasil ditemukan
Selanjutnya Tim Opsnal memboyong pelaku Ferry Ardiansyah bersama barang bukti mesin dooesmeer ke Mapolsek Perdagangan untuk penyidikan lanjut guna diproses hukum berlaku
Pihak Polsek Perdagangan, menyatakan akan terus melakukan pengejaran terhadap Keling yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini dan mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan Keling atau memiliki informasi yang dapat membantu proses penyidikan
Kasus ini menambah daftar panjang upaya Polres Simalungun untuk memberantas tindak pidana pencurian
Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari kerja sama antara polisi dan masyarakat yang secara aktif membantu proses penegakan hukum dan meminimalisir tindak kejahatan (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)