Simak! Ini Layanan Publik Unit Regident Sat Lantas Polres Pematangsiantar

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑 || Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Gabriellah Angelia Gultom S.Ik. MH, mengatakan pihaknya di Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) kendaraan, di Samsat, Jalan Sangnaualuh, Kecamatan Siantar Timur, berupaya memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat, Selasa (21/5/2024) 

Dipaparkan Kasat Lantas, Layanan Publik yang dilaksanakan yakni Identifikasi Kendaraan Baru, Pengesahan, Mutasi, BBN II dan Lapor Tiba. 

Pelayanan Publik tersebut melalui tahapan mekanisme sesuai SOP Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor

Rangkaian pelayanan berupa kelengkapan administrasi, pembayaran PNBP ke loket BRI, pembayaran pajak tahunan ke Bank Sumut, checking fisik kendaraan bermotor, Input data kendaraan baru, Cross check berkas kendaraan bermotor dan penempelan sticker/hologram pada lembaran STNK. 

Gabriellah mengungkap motto pelayanan, "Bersih, Santun, Humanis dan Hebat" disingkar "Bersahabat" (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini