Sat Res Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pelaku Sabu di Sondi Raya

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Sat Narkoba Polres Simalungun ringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu, Dwi Hando Sinaga 23, Petani, warga Juma Sihala, Kecamatan Sondi Raya, Kabupaten Simalungun, Jumat (24/5/2024) sekira pukul 14:00 WIB

Pelaku ditangkap dari tepi jalan Hapoltahan, Kecamatan Sondi Raya, Kabupaten Simalungun, berkat informasi dari masyarakat yang menyebut di lokasi ada aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di lokasi tersebut

"Pada hari Jumat, 24 Mei 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, kami menerima informasi dari warga, sering terjadi jual beli narkotika jenis sabu di tepu jalan Hapoltahan, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya,"

"Setelah mendapat informasi, kami langsung melakukan penyelidikan ke TKP," Jelas Kasat Res Narkoba AKP Irvan Rinaldy Pane SH, Jumat (25/5/2024) siang

Setiba di lokasi pukul 14:00 WIB, Tim opsnal menemukan Dwi Hando Sinaga yang coba melarikan diri

"Didampingi perangkat desa setempat, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," Ungkap Kasat

Dari penangkapan pelaku, petugas menyita barang bukti 1 (satu) kaca pirex, 1 (satu) mancis, 1 (satu) plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,43 gram.

Pelaku telah diamankan ke Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum berlaku

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya untuk memberi rasa aman kepada masyarakat

AKP Irvan Rinaldy Pane mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika

"Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus berupaya keras untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika," Ujar AKP Irvan Rinaldy Pane (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini