Sambar Handphone, Dua Warga Kabupaten Batubara Diringkus Polsek Siantar Selatan

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Dua pria alap alap (maling) Handphone, diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Selatan - Polres Pematangsiantar dari Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Jumat (3/5/2024) sekira pukul 14:30 WIB

Pelaku, MFS, 25, warga Desa Dahari Indah, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, dan HH, 17, warga Jalan M.Salih Agung, Dusun II, Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik melalui Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Maxi J Manurung SH, memaparkan kronologi pencurian

Pencurian berawal saat korban, Imannuel Sarmuda Siahaan, Kamis (2/5/2024) sekira pukul 18:00 WIB datang ke Lapangan Futsal Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar

Sebelum bermain Futsal, korban men-charger Hanphone merk Xiaomi 12T warna biru miliknya di atas meja

Malam sekira pukul 20:00 WIB, hendak pulang seusai Futsal, korban tidak melihat lagi handphone yang sebelumnya di charger di atas meja. Semua rekan rekan di tanya, namun tidak ada yang mengetahui, bahkan CCTV di lokasi tidak aktif

Yakin Handphonenya telah dicuri, korban membuat Laporan Polisi ke Polsek Siantar Selatan, "Atas kehilangan Handphone, korban mengalami kerugian lima juta rupiah," Ungkap Kapolsek, Maxi J Manurung

Berdasar Laporan korban serta perintah Kapolsek, Kanit Reskrim, Ipda Chandra Ritonga SH. MH memimpin Tim Opsnal melakukan penelusuran, penyelidikan untuk mengendus jejak pelaku dan mengungkap pencurian

Tidak butuh waktu lama, berkat kerja keras dan kemahiran siasat perburuan, Tim Opsnal berhasil memonitor jejak pelaku. Kecurigaan mengarah kepada kedua pelaku yang keberadaannya sudah terpantau

Jumat, 3 Mei 2024 sekira pukul 14:30 WIB, Tim Opsnal berhasil menemukan Handphone Xiaomi 12 T warna biru milik korban yang disimpan pelaku HH di rumah MFS, di Jalan M.Salih Agung, Dusun II Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara

Meski berusaha mengelabui petugas dengan pengakuan Handphone tersebut baru dibeli dari Pematangsiantar lewat market place di medsos, namun dengan bukti bukti kuat yang dimiliki Polisi, keduanya tidak bisa lagi berkelit

"Saat ini kedua pelaku telah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai prosedur hukum berlaku," Ujar Iptu Maxi J Manurung mengakhiri penjelasan (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini