Pembagian Divisi di Internal KPU Deliserdang Diduga Masih Terbelah

Sebarkan:

KPU Deliserdang
DELISERDANG | Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Deliserdang hingga kini masih belum solid. Diduga masih terjadi konflik kepentingan didalam internal Komisioner KPU Deliserdang untuk pembagian divisi. Senin 27/5/2024.

Untuk posisi Ketua KPU Deliserdang juga belum definitif, masih berdasarkan vooting suara diantara lima Komisioner yang ada. Dan kesimpulan mengusung Relis Yanthi Panjaitan sebagai Ketua KPU Deliserdang. Namun hingga kini belum mengantongi SK dari KPU Pusat.

Sementara untuk proses pelantikan anggota PPK dan PPS sudah dilaksanakan dan tahapan membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang pada November 2024 nanti juga sudah dibuka.

Ketua KPU Deliserdang Relis Yanthi Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan kalau hingga saat ini belum ada pembagian Divisi pada Komisioner KPU Deliserdang. 

" Iya memang belum ada, namun dalam waktu dekat akan dilaksanakan tapi tidak tau kapan tanggal pastinya," ucap Relis.

Sementara untuk pelantikan PPK dan PPS sudah dilaksanakan kemarin dan kini KPU Deliserdang sedang melakukan persiapan lainnya.

Terpisah, Tokoh Masyarakat Yahya Saragih berpendapat bahwa saat ini KPU Deliserdang memiliki konplik internal dari penetapan divisi komisioner hingga pemilihan ketua dan ini aneh, kenapa sudah sekian lama tapi tak kunjung selesai juga. Ada kepentingan apa yang terjadi.

" Masyarakat juga banyak memperhatikan dan menyoroti ada gejolak yang terjadi di Internal KPU Deliserdang. Jangan sampai konflik kepentingan ini berlarut larut dan mereka sampai terbelah. Artinya tidak solid sesama penyelenggara harus cepat diselesaikan," ucap Yahya.

Yahya menambahkan, bahwa saat ini masyarakat mengharapkan proses pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Deliserdang dapat berjalan sesuai harapan masyarakat. Melahirkan proses pemilu yang jujur adil tanpa cawe cawe kepentingan oknum penyelenggara.

" KPU jangan mengira masyarakat tidak memperhatikan apa yang dikerjakan oleh mereka. Belajar dari proses pileg dan pilpres kemarin sangat memprihatinkan. Semoga pilkada nanti tidak terulang kembali ada oknum penyelenggara yang tidak sehat terlibat dalam memenangkan salah satu calon tertentu," pinta Yahya.

Bahwa divisi di internal Komisi Pemilihan Umum ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota terbagi menjadi 5 (lima) divisi yakni Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, Divisi Teknis, Divisi Perencanaan dan Data, Divisi Hukum serta Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat.( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini