Ops Antik Toba 2024, Polres Pematangsiantar Tangkap 16 Pelaku, Sita 84,98 Gram Sabu dan 23,06 Gram Ganja

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Berjalan 21 hari, Operasi Antik Toba 2024, Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 15 kasus tindak pidana penyalagunaan narkotika, tangkap 16 pelaku, menyita 84,98 gram sabu dan 23,06 gram ganja serta barang bukti lainnya

Pengungkapan ini dipaparkan Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik melalui Kasat Res Narkoba AKP Jhonny Pasaribu SH. MH, dalam Press Realease di lantai II Mapolres Pematangsiantar, Rabu (22/5/2024) siang

Dipaparkan Jhonny Pasaribu, seluruh pelaku yang diamankan berjenis kelamin laki laki, 9 berperan sebagai pengedar dan 7 lainnya sebagai kurir

"Sebelas diantaranya residivis narkotika, sudah pernah menjalani hukuman. Mereka ditangkap dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Pematangsiantar," Ungkap Jhonny Pasaribu

Masih kata Jhonny. Selain narkotika, dari pengungkapan kejahatan narkotika ini pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa dua belas (12) unit Handphone berbagai merk dan jenis, empat (4) unit sepeda motor serta uang senilai Rp 809.000.-

AKP Jhonny Pasaribu mengatakan, kepada para tersangka akan diterapkan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) terhadap pemilik narkotika di bawah 5 gram

Untuk pemilik narkotika jenis sabu diatas 5 gram akan diterapkan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman hukuman penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Pada Kesempatan ini AKP Jhonny Pasaribu  mengatakan Polres Pematangsiantar akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku pelaku dan jaringan narkoba khususnya di wilayah kota Pematangsiantar (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini