Operasi Berantas Narkotika, Polsekta Tanah Jawa Ringkus Pengedar Sabu dari Hatonduhan

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Operasi pemberatasan narkotika, Polsekta Tanah Jawa - Polres Simalungun, menggerebek rumah diduga pengedar sabu sabu, Derry Apriandi Siallagan alias Derry, 32, di Dusun III Sinono, Desa Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu, (29/5/2024) sekira pukul 20:30 WIB

Pengungkapan ini hasil pengembangan dari 2 tersangka yang sebelumnya sudah di tangkap, Iwan dan Herman 

Mendengar keterangan kedua pelaku yang menyebut di rumah Derry sering terjadi transaksi narkotika, dipimpin langsung Kapolsekta Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH. MH bersama Kanit Reskrim Iptu Lumban Sirait SH dan Tim Opsnal langsung bergerak dan menyusun siasat penangkapan yang diawali penyusuran dan pengintaian sekitaran rumah target

Didampingi perangkat desa setempat, rumah target digerebek, Derry tidak berkutik saat diamankan

Penggeledahan. "Kita menemukan barang bukti empat (4)  bungkus plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 3,98 gram. Satu (1) unit timbangan elektrik. Satu (1) ball plastik kosong. Satu (1) unit handphone merek OPPO warna hitam," Papar Asmon Bufitra

Diinterogasi awal, lanjut Asmon Bufitra. "Pelaku (Derry) mengakui barang bukti sabu sabu adalah miliknya untuk dijual yang diperoleh dari seorang pria di Kampung Banjar, Kota Pematangsiantar," 

Pelaku Derry beserta seluruh barang bukti diboyong ke Mapolsekta Tanah Jawa untuk pengembangan dan penyidikan awal guna pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun 

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala S.Ik. SH. MH melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane SH membenarkan, pihak Polsekta Tanah Jawa ada mengamankan Derry, diduga pengedar narkotika jenis sabu sabu dari wilayah Hatonduhan

"Pengungkapan ini bagian dari upaya Polres Simalungun dan Polsek Jajaran untuk memberantas narkotika khususnya di wilayah hukum Polres Simalungun," 

"Rencana tindak lanjut kasus ini meliputi pengembangan untuk mengungkap jaringan diatasnya, membawa tersangka ke markas, melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan melanjutkan proses hukum ke Jaksa Penuntut Umum," Ujar AKP Irvan Rinaldi Pane

Kasat Narkoba Polres Simalungun berharap dengan penangkapan ini dapat memberi efek jera dan dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Simalungun (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini