Menjawab Keresahan Warga, Kapolres Pematangsiantar Bentuk Timsus Anti Gank Motor

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Menjawab keresahan warga, mengantipasi Gank Motor, Tawuran dan Kenakalan Remaja, langsung dibawah kendalinya, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, S.Ik membentuk Tim khusus (Timsus) dilengkapi Peralatan Khusus (Alsus)

Hal ini disampaikan Kapolres dihadapan Forkopimda Kota Pematangsiantar saat pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) terkait maraknya aksi Tawuran, Gank Motor dan Kenakalan Remaja di wilayah hukum Kota Pematangsiantar, di ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jumat (31/5/2024) sekira pukul 10:00 WIB

Selain itu, Kata AKBP Yogen, Polres Pematangsiantar akan merespon cepat isu yang berkembang, akan bergerak dan terus berkeliling (Patroli) di Kota Pematangsiantar hingga pukul 05:00 WIB  

"Ini wujud sinergi penanganan Gank Motor secara terpadu dengan berbagi tugas antar Unit fungsi seperti Cyber Patrol oleh Unit Humas. Patroli lokasi rawan oleh Sabahara dan Sat lantas,"

"Identifikasi pelaku maupun sajam bila ditemukan oleh Unit Identifikasi. Melakukan test urine oleh Sat narkoba. Melakukan pemeriksaan dan Proses Pidana ditangani oleh Sat Reskrim serta Pembinaan oleh Sat Binmas," 

"Kemudian modifikasi waktu lokasi penanganan gank motor seperti Apel On the Spot, Ubah Waktu dari pukul 3 menjadi pukul 5 subuh serta Pembagian Tim sesuai pada Lokasi daerah rawan," Ujar Kapolres memaparkan sinergitas tiap Satuan Fungsi di Jajarannya

Sebelumnya, Walikota Pematangsiantar dr.Susanti Dewayani Sp.A menyampaikan saat ini melalui media sosial sangat viral berita tentang geng motor dan kenakalan remaja di wilayah hukum Kota Pematangsiantar yang menyebabkan kekhawatiran masyarakat. 

"Situasi ini harus kita sikapi dengan cepat dan mengambil langkah-langkah yang kongkrit," 

"Pelajar remaja merupakan usia yang sangat rentan terpengaruh terhadap tindakan tindakan yang saat ini marak terjadi. Untuk itu lembaga pendidikan melalui sekolah-sekolah sebagai pondasi utama untuk membentuk siswa/i yang berkarakter dan mengontrol kenakalan remaja,"

"Deteksi awal dapat terlihat di Satuan Pendidikan masing-masing. Kepekaan pendidik sangat dibutuhkan maka dengan demikian pendidik bersama orangtua harus berhubungan erat tentang kondisi dan perilaku anak,"

"Dengan kondisi saat ini Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan telah melakukan upaya pencegahan diantaranya menerbitkan Keputusan Walikota Pematangsiantar nomor 001/400.3/635/IV/2024 tentang satuan tugas pencegahan dan penangangan kekerasan di lingkungan satuan Pendidikan,"

"Tim patroli dinas pendidikan ikut serta melaksanakan patroli terpadu khususnya pada jam belajar sekolah serta malam hari bersama dengan melibatkan satuan kerja perangkat daerah terkait,"

"Pelajar yang terjaring oleh Patroli Terpadu daerah akan diserahkan kepada satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasaan di lingkungan satuan pendidikan untuk di lakukan pembinaan,"

"Satuan pendidikan wajib menggalakkan kegiatan ekstrakurikuler khususnya kegiatan olahraga, seni dan peningkatan karakter pelajar,"

"Mari kita bergandengan tangan, bersinergi dan saling mendukung untuk menekan kenakalan remaja di Kota Pemtangsiantar sehingga Kota Pematangsiantar tetap terjaga kondusifitasnya," Kata dr Susanti. 

Terlihat hadir dalam FGD, Ketua MUI Drs. H. Muhammad Ali Lubis, Akademisi Yayasan Sultan Agung Dr. Marisi Butarbutar SE. MM, Mewakili Kajari Wira Afrianda Damanik, Mewakili Dandim 0207/SML Letda Edi Susanto, 

Para PJU Polres dan Kapolsek Jajaran Polres Pematangsiantar, Jajaran Forkopimda Pemko Pematangsiantar, Perwakilan Mahasiswa/i dari Universitas di Kota Pematangsiantar, tamu dan undangan lainnya (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini