Menindaklanjuti Dumas, Polsek Patumbak Tindak Diduga Lapak Perjudian di Jln Pertahanan Psr VII

Sebarkan:

 

Team Unit Reskrim Polsek Patumbak saat melakukan penindakan yang diduga lapak perjudian tembak ikan. 

PATUMBAK | Team Unit Reskrim Polsek Patumbak pada Polrestabes Medan melakukan penindakan terhadap praktik perjudian di Jalan Pertahanan Dusun II Pasar VII, Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak. Kamis, 23 Mei 2024 pukul 23.00 Wib. 

Menurut keterangan Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH, MH kepada wartawan, penindakan dilakukan guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat ( Dimas). 

" Kita menerima laporan dumas yang mengatakan kalau warung pak kulit dan Dani ada praktik perjudian ketangkasan jenis tembak ikan. Setelah mendapat informasi itu, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat SH,MH dan Panit II Unit Reskrim Ipda Ellys Sitorus SH,MH serta Team Opsnal Unit Reskrim untuk  melakukan penindakan, " Kata Kapolsek. 

Sesampainya team dilokasi, lanjut Kompol Faidir, team langsung melakukan pemeriksaan di dalam dan luar warung yang dikabarkan menyidiakan lapak perjudian tersebut, dan dari hasil pemeriksaan dilokasi tidak ada di temukan aktifitas perjudian ketangkasan mesin tembak ikan dan judi jenis lainnya.


"Saat team melakukan pemeriksaan di dua warung itu tidak ada ditemukan kegiatan perjudian ketangkasan mesin tembak ikan, dan hanya ada beberapa laki-laki di depan warung sedang duduk-duduk sambil minum teh manis dan kopi, " Terang Kompol Faidir. 


Selanjutnya Team menyampaikan kepada warga yang berada di warung tersebut  agar segera bubar setelah selesai minum dan pulang ke rumah masing-masing  guna mengantisipasi terjadi hal-hal yg tidak di inginkan, agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Patumbak dapat terjaga dengan aman dan tertb.(Jasa) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini