Lempar Atap Rumah Berujung Aniaya, 2 Warga Saling Lapor Polisi, Begini Kata Kapolsek Siantar Barat

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Berawal pelemparan seng atap rumah, 2 warga berkelahi berujung saling aniaya dan sama sama melapor ke Polisi

Kapolsek Siantar Barat - Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Triyadewi menjelaskan kronologi kejadian ini

Adalah korban, Saf, 54, warga Jalan Singosari, Gang Sumber Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsantar, Sabtu malam (18/5/2024), baru tiba di rumah mendapat laporan dari anaknya, terlapor AR, 29, warga yang sama, melempar atap rumah mereka menggunakan batu

Mendengar aduan anaknya, korban emosi lalu mendatangi AR dan bertanya kenapa melempari atap rumahnya. Tidak terima didatangi, AR turut emosi sehingga terjadi pertengkaran mulut

Sama sama tersulut emosi, korban Saf mengambil batu lalu memukul kepala AR sebanyak 5 kali hingga berdarah dan terjatuh

Mendapat pukulan batu, AR menyerang dan memukul bagian mulut Saf hingga bibirnya bengkak, menggunakan kepalan tangan

Saling tidak terima, keduanya langsung membuat Laporan Polisi, Saf ke Polsek Siantar Barat sedang AR membuat laporan ke Polres Pematangiantar. 

Mengetahui kejadian ini, personil piket SPKT dan Unit Reskrim Polsek Siantar Barat menjemput AR dari SPKT Polres Pematangsiantar dan membawanya ke Polsek Siantar Barat untuk dimediasi, Minggu (19/5/2024) sekira pukul 01:30 WIB

Meski awalnya alot, namun akhirnya mediasi berhasil mencapai kesepakatan, "Kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan batal melapor yang dituangkan dalam Surat Perdamaian berisi butir butir perjanjian damai bermaterai," Ungkap Kapolsek Iptu Agustina Triyadewi

Lanjut Agustina. Dengan kesepakatan damai ini, perkara kedua belah pihak telah ditutup dan selesai," Ujar Perwira Polwan ini menutup penjelasan (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini