Lagi, Polres Pematangsiantar Gagalkan Tawuran. 15 Remaja Bersajam Diamankan

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Lagi, Polres Pematangsiantar bersama Polsek seJajaran gagalkan tawuran antar genk, Minggu dinihari (25/5/2024) sekira pukul 00:30 WIB

Operasi tangkal tawuran ini dipimpin langsung, Kabag SDM AKP Mara Lidang Harahap SH, berhasil mengamankan 15 remaja bersajam dari tiga lokasi berbeda

"Awalnya, malam itu personil Polres Pematangsiantar bersama Polsek seJajaran sedang mengikuti Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Simpang Dayok (Lampu Merah, red) Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur, menyasar genk motor, balap liar, knalpot blong dan tawuran," Ujar Mara Lidang

Dikatakan Mara Lidang lebih lanjut, Minggu dinihari, 26 Mei 2024 Tim Patroli mengamankan seorang remaja, RS, 17, pelajar, warga Gurgur Sawah I, Kecamatan Panombaen Panei, Kabupaten Simalungun, dari bilangan Jalan Melanton Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar

Sekira pukul 04:00 WIB, Tim kembali mengamankan 11 remaja diduga akan tawuran di Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba

Dipaparkan Mara Lidang, remaja yang diamankan, masing masing berinisial Rid, BAH, KS, RP, NL, FS, MZS, Rah, RS, DST dan DP alias Dito 

Berlanjut. Dari Simpang Rami, Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, Tim Patroli mengamankan 3 remaja bersajam masing masing berinisial RH, YR dan MAS

"Hasil pelaksanaan KYRD kita bersama Polsek seJajaran berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan 15 remaja berikut barang bukti,"

"Semuanya sudah diamankan di Mapolres Pematangsiantar guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," Ujar AKP Mara Lidang Harahap menutup penjelasan (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini