Juru Masak dan Oknum Satpol PP Curi Sembako di Rumah Dinas Wali Kota Medan

Sebarkan:
MEDAN | Tiga maling sembako di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution di Jalan Jenderal Sudirman Medan diringkus Polrestabes Medan.

Ketiga pelaku masing-masing pria berinisial AS, AD, dan seorang wanita berinisial EN. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polrestabes Medan. 

"Iya benar, ketiga orang yang diduga pelaku pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan sudah diamankan," kata Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution ketika dikonfirmasi Minggu (26/5/2024). 

Ia mengatakan ketiga pelaku ini melakukan pencurian sembako senilai Rp 3 juta di rumah dinas Wali Kota Medan, bukan mencuri uang yang mencapai miliaran rupiah, seperti isu yang beredar. 

"EN merupakan juru masak, dan AS oknum Satpol PP, mereka diduga mencuri sembako senilai tiga juta rupiah," ungkap Nizar. 

Aksi pencurian sembako di rumah dinas Bobby ini terjadi pada Jumat 26 April 2024 silam. Belakangan, pencurian ini kemudian ketahuan dan dilaporkan ke polisi pada tanggal 12 Mei 2024.

Nizar melanjutkan Polrestabes Medan yang mendapat informasi kejadian ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan ketiga pelaku. 

"Ketiganya kini sudah di Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," tukasnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini