Dit Lantas Poldasu dan Sat Lantas Polrestabes Medan Kerjasama SIM Keliling di Kampus UINSU

Sebarkan:
DISKUSI: Polda Sumatera Utara (Polda) Sumut dan Sat Lantas Polrestabes Medan bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri Sumatera (UINSU).

MEDAN | Polda Sumatera Utara (Polda) Sumut dan Sat Lantas Polrestabes Medan bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri Sumatera (UINSU) yang berlokasi di Jalan Pasar V Timur Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dalan program SIM Keliling Masuk Kampus.

Tujuannya untuk memberikan layanan perpanjangan SIM dan pelayanan Samsat perpanjangan STNK bagi warga dan para mahasiswa, pengajar serta lainnya.

Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba kepada wartawan, Jumat (24/5) mengatakan kegiatan yang dilaksanakan pada, Rabu (22/5) kemarin dihadiri oleh para dekan dan wakil dekan, civitas akademika, perwakilan Dit Lantas Polda Sumut, Sat Lantas dan Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga Prof Dr Muzakkir MAg.

"Kemarin Wakil Rektor IV dalam sambutannya mengatakan bahwa kerjasama dengan Poldasu diawali dengan penandatanganan MoU beberapa beberapa waktu yang lalu dan diteruskan dalam perjanjian kerja sama (PKS) berupa program SIM keliling ini. Juga mengapresiasi Dit Lantas Poldasu dan Sat Lantas Polrestabes Medan yang bersedia melaksanakan kegiatan SIM Keliling Masuk Kampus dengan harapan kedepan seluruh civitas akademika UINSU lebih tertib dan peduli terhadap kelengkapan surat-surat berkendara. Agar kedepannya meningkatkan kerjasama terutama pada saat momen penerimaan mahasiswa baru," ungkap Kasat Lantas.

Lanjut Andika, Prof Dr Muzakkir juga mengucapkan terima kasih atas realisasi program kerja sama ini dalam kemitraan yang baik ini. Warga kampus bisa memanfaatkan dua hal yakni perpanjangan SIM dan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kedepannya diharapkan bisa ditingkatkan seperti pembuatan SIM dari kampus dengan kerja sama ini.

"Pihak kampus juga berharap agar program ini juga bisa digelar di kampus IV Durin Jangak di Tuntungan, Medan. Karena disana juga memiliki sekitar 3.000 mahasiswa yang juga membutuhkan program ini," jelasnya.

Kasat Lantas menambahkan, pada kesempatan itu Kasubdit Registrasi dan Identifikasi Regident Dit Lantas Poldasu, AKBP Marganda Aritonang juga dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kesempatan yang diberikan kepada Dit Lantas Poldasu dan Sat Lantas Polrestabes Medan. Juga mengimbau tentang pentingnya tertib berkendara serta kelengkapan surat-surat kendaraan.

"AKBP Marganda saat itu mengatakan bahwa SIM keliling dan Samsat Keliling merupakan inovasi dari Polri guna mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan dan penerbitan SIM. Pendapatan daerah salah satunya berasal dari pajak kendaraan, sehingga dianggap perlu bagi kita untuk sadar dan taat membayar pajak," ucapnya.

Beberapa inovasi digital disampaikan Kasubdit Registrasi dan Identifikasi Regident, kolaborasi kepolisian dan Jasa Raharja serta dinas pendapatan. Yakni lahirnya aplikasi signal untuk pengurusan dan pengesahan. Serta pembayaran pajak tahunan yang bisa dilakukan secara daring. Juga aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) untuk mengakomodir pelayanan perpanjangan SIM.

"Bawa isu keselamatan berlalulintas jadi tren di Sumut. Data tahun lalu, korban meninggal akibat kecelakaan lalulintas sekitar 1.600 orang, artinya rata-rata di Sumut ada tiga sampai empat orang tewas di jalanan dan para korban masih usia produktif. Lalulintas adalah mesin pembunuh nomor satu. Jadi SIM sebagai bukti bahwa pengendara betul-betul kompeten dan memiliki keterampilan dalam mengemudi disertai atitut yang baik. Sehingga mampu berkendara dengan aman bagi diri sendiri dan orang lain," pungkasnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini