Diikuti 3 Kapolres, Polres Pematangsiantar Terima Kunjungan Tim Penelitian STIK Lemdiklat Polri

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno SH S.Ik sambut kunjungan Tim STIK Lemdiklat Polri, di aula Polres Pematangsiantar, Senin (28/5/2024) pagi

Dipimpin Ketua tim Kabagjiankumham Bid PPITK STIK Lemdiklat Polri Kombes (Pol) Dr Tagor Hutapea S.Ik. M.Si diikuti anggota Tim Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri Kombes (Pol) Dr. M. Arsal Sahban SH. S.Ik. MH Kabagjian Polmas BID PPTIK STIK Lemdiklat Polri Kombes (Pol) Dicky Sondani S.Ik. MH, 

kedatangan Tim untuk Penelitian Proyeksi Hukum Pidana Formil Indonesia Rekontruksi Pidana Formil Bidang Penyidikan pada Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana

Dalam Sambutannya Kapolres Pematangsiantar menyampaikan selamat datang kepada Tim STIK Lemdiklat Polri di Polres Pematangsiantar. Kota Pematangsiantar merupakan kota transit, kota terbesar ke dua dari kota Medan 

Kepada peserta dari internal Polri maupun eksternal yang hari ini mengikuti kegiatan FGD dari tim peneliti STIK Lemdiklat Polri tentang Proyeksi Hukum Pidana Formil Indonesia Rekontruksi Pidana Formil Bidang Penyidikan Pada Pada Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana agar mengikuti kegiatan ini dengan baik yang kemudian hasil dari kegiatan ini dapat memberikan masukan positif dalam pelaksanaan tugas Kepolisisan terutama di Polda Sumatera Utara dan Polres Pematangsiantar

Ketua Tim Lemdiklat Polri Kombes (Pol) Dr Tagor Hutapea menyampaikan ucapan terimaksiah kepada Kapolres Pematangsiantar, Kapolres Toba dan Polres Simalungun yang hadir saat ini untuk mengikuti kegiatan ini fungsi kami disini utuk penelitian dan ini kita laksanakan demi kepentingan organisasi 

"Kehadiran kami untuk melaksanakan penelitian RKUHAP 2012 dan KUHP sudah berubah menjadi UU No 1 tahun 2023 dan akan berlaku pada tahun 2026,"

"Semua anggota harus mengetahui perubahan ini dan tujuan kehadiran kami untuk mensosialisasikan konsep Hukum Pidana baru dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang undang Hukum Pidana," Ujar Tagor Hutapea

Terlihat hadir Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala S.Ik. SH. MH. Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH. S.Ik. Wakapolres Pematangsiantar Kompol Ahmad Wahyudi SH. Para kasat, Kapolsek. Perwira dan Personil Polres Pematangsiantar, Polres Simalungun, Polres Toba dan pihak eksternal (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini