Curi Handphone Warga, Irwansyah Nasution Diamankan Polsek Patumbak

Sebarkan:

 

Tersangka 

MEDAN | Polsek Patumbak mengamankan seorang pelaku pencurian handphone (HP) di kawasan Medan Amplas. Tersangka yakni, Irwansyah Nasution (28) warga Jalan Garu IV Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan kepada wartawan, Jumat (24/5/2024) mengatakan, tersangka diamankan sesaat setelah melakukan pencurian di rumah korban Tetty Diana boru Sirait (38) di Jalan Garu IV Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas, (22/5) kemarin. Pelaku diamankan berdasarkan hasil penyelidikan dengan bantuan pemuda setempat.

"Jadi tersangka ini memang sudah meresahkan, jadi masyarakat mendukung untuk menangkap tersangka," ucap Faidir.

Dijelaskannya, aksi pencurian itu bermula ketika korban ketika korban pergi meninggalkan rumah. Tersangka saat itu melihat pintu rumah korban di lantai II terbuka. Menyadari korban pergi, tersangka lantas bersiasat melakukan pencurian. Ia naik ke rumah korban menggunakan tangga dan berhasil mencuri dua unit HP android Android Oppo A12 dan Oppo A38.

"Kemudian korban melaporkan aksi pencuriaan itu ke Polsek Patumbak. Dan team Unit Reskrim saya perintahkan untuk menangkap pelaku,"jelasnya.

Meluncur ke TKP, sambung dia, petugas Reskrim Polsek Patumbak berhasil mendeteksi tersangka berdasarkan hasil penyelidikan yang dibantu pemuda setempat. Selanjutnya, tersangka diamankan dari dalam rumahnya.

"Saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku mencuri ketika korban lengah,"ungkapnya.

Untuk itu, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Medan Amplas dan Patumbak untuk agar mengunci pintu, jendela saat pergi meninggalkan rumah. Bila perlu, dia bilang, memakai kunci ganda agar terhindar dari aksi pencurian. (Jasa) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini