Buru Pelaku Narkoba, Polsek Raya Seser Warkop dan Jembatan Baringin Raya

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Menerima informasi ada transaksi narkoba di wilayah hukumnya, Kapolsek Raya AKP SP Siringoringo SH langsung memimpin Tim melakukan penelusuran dan pemeriksaan ke lokasi diduga sebagai basis peredaran narkotika, Rabu (8/5/2024) sekira pukul 13:30 WIB

Tim melibatkan, Kanit Reskrim Iptu Bernard Napitupulu SH, Kanit Intelkam, Iptu Ferdinan Sembiring SH serta personil Bripka Aulia Rivai dan Bripka Hendra Purba

Sesuai informasi dari warga yang diterima Kapolsek, operasi difokuskan di sekitar Jembatan Baringin Raya dan sebuah warung kopi (Warkop) milik marga Purba, di Kelurahan Baringin Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, yang diduga terjadi transaksi narkoba

Di lokasi ini, tim melakukan lidik intai dan pemeriksaan secara menyeluruh, namun tidak menemukan jejak atau barang bukti terkait narkoba serta tidak ada pelaku yang diamankan

Meski hasil nihil, dikesempatan ini Kapolsek Raya secara langsung dan tegas menyampaikan himbauan kepada masyarakat setempat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan berharap agar warga tidak segan menyampaikan informasi hal hal ilegal dan mencurigakan kepada Kepolisian.

Pemeriksaan dan pengeledahan diakhiri pada pukul 14:30 WIB. Kapolsek mengapresiasi kerjasama masyarakat dan mengingatkan pentingnya keterlibatan aktif warga dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Raya.

Operasi ini menunjukkan komitmen Polsek Raya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari bahaya narkoba yang didasari oleh dasar hukum termasuk UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia disertai sejumlah surat perintah yang meliputi tugas, penggeledahan dan penyitaan (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini