Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Ibu 19 Tahun Ditinggal Pujaan Hati Didakwa Bunuh Bayinya Baru Lahir

Sebarkan:


Foto ilustrasi. (MOL/Ist)



MEDAN | Mirip pepatah usang, ‘Sudah jatuh, tertimpa tangga lagi’. Ibu muda yang masih berusia 19 tahun (sebut saja: Bimbi-red) bukan saja ditinggal pergi sang pujaan hati tapi juga harus menghadapi persidangan karena didakwa membunuh bayi yang baru dilahirkannya.

Giliran 2 saksi petugas resepsionis Tuti dan bidan 
Evi Purba di Instalasi Gawat Darurat di RS Bhayangkara dihadirkan JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Aprilda Yanti Hutasuhut di Cakra 5 PN Medan.

“Dia (terdakwa) datang malam hari. Katanya sakit lambung Yang Mulia. Waktu itu kami gak tahu dia lagi hamil terus pergi ke kamar mandi. Tapi herannya koq dia gak keluar-keluar dari kamar mandi?

Pas pintu kamar mandi dibuka ada darah di lantai. Saya pun curiga lihatnya. Koq ada bayi? Bayinya sudah meninggal Yang Mulia,” urai Evi Purba menjawab pertanyaan JPU.

Saat dicecar tim penasihat hukum terdakwa dari Kantor Hukum Menara Keadilan, Sri Wahyuni Rahmad Zunaidi dan Desi Riana Sari, saksi menimpali, ada bekas luka di pipi sama perut bayi. 

“Mirip cakaran. Tapi Saya gak bisa memastikan apakah luka itu memang karena cakaran atau tidak. Mirip bekas cakaran,” urai saksi.

Saat dikonfrontir hakim ketua, terdakwa Bimbi yang dihadirkan lewat sambungan Zoom mengatakan, keterangan para saksi maupun pertanyaan majelis hakim, tidak jelas kedengaran.

“Suara dari pengadilan gak jelas kedengaran Yang Mulia. Sinyalnya kurang bagus,” kata salah seorang petugas dari Kejari Medan yang berada di Lapas Wanita Kelas II-A Medan.

Hakim ketua pun melanjutkan persidangan, Rabu (17/4/2024) mendatang sekaligus memerintahkan JPU Aprilda Yanti Hutasuhut agar menghadirkan terdakwa di ruangan sidang.

Hubungan Gelap

Sementara informasi dihimpun, Selasa malam (31/10/2023) terdakwa didampingi temannya berangkat dari tempat kost-kostan ke RSU Siti Hajar Medan. 

Bimbi kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Medan. Sesampai di rumah sakit tersebut terdakwa mengaku mau ke toilet karena sesak buang air besar. Petugas rumah sakit kemudian menemukan bayi yang baru dilahirkan terdakwa telah meninggal dunia.

Bayi mungil itu disebut-sebut hasil hubungan gelap dengan pria pujaan hatinya, sebut saja Revan yang dikenalnya lewat media sosial (medsos), facebook (fb).

Revan yang berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ) salah satu hiburan malam di Medan itu telah pergi entah ke mana dan masih dalam pencarian kepolisian. (ROBERTS)





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini