Pria Tua dan Rekannya Terjaring GKN Polres Simalungun. Segini Barbutnya

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) Polres Simalungun menjaring dua diduga sindikat pengedar narkoba jenis sabu sabu, Senin (29/4/2024) 

Pelaku, Martopo alias Topo, 54, dan Tio alias Braman, 26, diringkus dari Perladangan Jagung yang dijadikan lapak transaksi narkotika, di Jalan Mawar Ujung Pasar I, Desa Pematang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, sekira pukul 18:00 WIB

Penggerebekan dan penggeledahan, Tim yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane SH, menemukan barang bukti 25 paket kecil narkotika jenis sabu seberat bruto 7.55 gram

Turut diamankan dua unit handphone merk Strawberry, uang tunai Rp 500.000.- diduga hasil penjualan narkotika, sebuah tas sandang warna merah dan sebuah dompet warna coklat

AKP Irvan Pane mengatakan, operasi ini digelar berdasar perintah lisan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor: Sprin/123/II/OPS.1.3.1/2022, tanggal 12 Desember 2022. 

Operasi melibatkan petugas Kepolisian serta beberapa instansi terkait lainnya, termasuk Babinsa dan Kepala Puskesmas setempat.

Menurut Irvan, operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya

"Kami akan terus mengembangkan dan memburu jaringan ini untuk menyita lebih banyak barang bukti dan mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas," Ujarnya, Selasa(30/4/2024).

Lanjut Irvan, “Kami tidak akan memberi ruang atau kesempatan bagi para pelaku kejahatan narkoba beroperasi di Simalungun,"

"Operasi Gerebek Kampung Narkoba akan terus kami laksanakan secara intensif dan kami akan memburu semua pelaku tanpa kompromi," tegas AKP Pane.

Irvan menambahkan. Polres Simalungun akan meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku kejahatan narkoba. 

“Kami mengapresiasi dukungan dan kerja sama masyarakat dalam memberantas narkoba dan kami juga mengajak semua elemen masyarakat untuk lebih proaktif melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan mereka,” Kata AKP Irvan Rinaldi Pane

Dengan pendekatan komprehensif dan kolaborasi dari berbagai pihak, Kasat Narkoba berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di Simalungun. 

Hal ini juga diharapkan dapat memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkoba di area tersebut, sehingga terwujud masyarakat yang lebih sehat dan produktif.

Kedua tersangka saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk menentukan tindak pidana dan keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba

Polres Simalungun berencana untuk melanjutkan operasi serupa kedepannya dengan bekerja sama lebih erat dengan elemen masyarakat demi menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika di region tersebut.(𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini