"Pondok Sabu" Digerebek. 6 Pria Diduga Jaringan Pengedar Narkotika Antar Kota, Diringkus Polres Pematangsiantar

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| "Pondok Sabu" digerebek. Enam pria diduga jaringan antar kota - kabupaten dan pengguna narkotika jenis sabu sabu tidak berkutik diringkus Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar dalam satu operasi pemberantasan Narkoba

Kapolres Penatangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik melalui Kasat Res Narkoba AKP Jhonny Pasaribu SH. MH mengatakan para pelaku ditangkap dari satu rumah di Perumahan Pondok Indah, Jalan Sibatubatu Blok III, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, Selasa, 26 Maret 2024, sekira pukul 16:45 WIB

Kasat memaparkan para pelaku; DR, 45, Der 47, LST, 45, dan WP, 31, Keempatnya warga Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar 

Kemudian RS, 30, warga Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor Kota Medan serta ASP, 32, warga Kelurahan Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara

"Penggerebekan ini respon cepat menyahuti informasi dari masyarakat. Disebut, di rumah itu sering terjadi penyalahgunaan narkotika," Ujar Jhonny Pasaribu memaparkan kronologi penggerebekan, Senin (1/4/2024) siang

Mendapat informasi, Sat Res Narkoba menerjunkan Tim Opsnal melakukan penelusuran lokasi untuk lidik intai guna penyergapan pelaku

Penggerebekan. Saat pengintaian terpantau pintu rumah target terbuka. Dengan gerakan cepat dan siasat senyap, petugas memasuki rumah

"Di ruang tengah didapat seorang pria, RS, sedang duduk-duduk bermain Handphone (HP) dan ditemukan barang bukti 1 unit HP merk Nokia dari saku celana belakang sebelah kirinya kemudian dari samping sebelah kanannya duduk ditemukan sebuah bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipet sedotan dan kompeng karet" Ungkap Jhonny

Lanjut Jhonny. "Saat itu terlihat seorang buru buru menutup pintu kamar tidur di ruang tengah,  namun dengan sigap petugas menahan pintu yang kemudian pria itu lari ke kamar mandi didalam kamar

Terpantau pria itu membuang sesuatu ke kloset. Pria ini, inisial, DS, langsung diamankan dan disuruh mengambil benda yang dibuangnya tadi,"

"Setelah diperiksa ternyata benda itu berupa satu  paket narkotika jenis sabu sabu seberat bruto 15.93 gram dan satu bungkus plastik klip kosong," Ujar Jhonny memaparkan temuan barang bukti

Kamar digeledah. Petugas menemukan satu unit timbangan digital dari laci lemari kamar. Dari saku celana tersangka DR sebelah kanan ditemukan uang Rp 300.000.- Di atas tempat tidur ditemukan satu unit HP merk Redmi  dan 

Dari samping meja diatas lantai kamar ditemukan satu buah bong terbuat dari botol kaca lengkap dengan sedotan dan kaca pirex bekas bakar sabu. 

Di kamar depan ditemukan dua pria, ASP dan WP dengan barang bukti dari atas lantai ditemukan satu  unit HP merk OPPO milik ASP serta satu unit  HP merek OPPO milik WP

Dari bawah tempat tidur dikamar depan ditemukan satu buah bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan sedotan. Dari dapur rumah diatas lemari rak piring ditemukan satu buah bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipet sedotan dan kompeng karet

"Saat ini ke enam pelaku dan semua barang bukti sudah diamankan ke ruang pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar guna dilakukan penyidikan/pemeriksaan guna pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," Tandas AKP Jhonny Pasaribu menutup penjelasan (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini