Maling Besi Ditangkap Polsek Medan Timur

Sebarkan:
Pelaku

MEDAN |  Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur Polrestabes Medan, telah mengamankan pencuri besi yang sempat viral di salah satu media sosial pada Selasa (02/04) sekira pukul 04.00 wib di jalan Merpati 1 Mandala Medan.

"Pelaku JHS (45) kami amankan tak jauh dari tempat tinggalnya, di Jalan Merpati 1 Mandala sekira pukul 04.00 wib Selasa dini hari (02/04), sedang bermain Hp di warung kopi, dan pelaku sempat pangkas rambut untuk merubah diri dikarenakan vidio dirinya sempat viral di Medsos sedang angkat besi hasil curiannya. Besi yang dicurinya dijual kepada tukang rosok keliling dengan menggunakan becak barang di pajak ular Jalan Sutomo sebesar Rp.63 ribu", ucap Kanit Reskrim AKP Budi.

Pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana Yo 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun atau paling lama 5 tahun kurungan penjara.

Kapolsek Medan Timur Kompol B.Napitupulu,ST, S.I.K membenarkan penangkapan pelaku JHS yang mana sempat Viral di Media Sosial Jasa Jual Besi Berjalan. "Iya Pelaku JHS sudah kami amankan, saat ini masih dalam proses penyidikan," ungkapnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini