Lakalantas Bus Versus Sepeda Motor di Paluta, 1 Korban Warga Tapsel Meninggal Dunia

Sebarkan:

Keterangan poto: Kondisi sepeda motor nomor polisi BB 2162 FV di lokasi usai terjadinya Lakalantas kontra Bus Minggu (14/4/2024) malam sekira pukul 23.00 di jalan lintas Gunungtua- Langga Payung Km 15 Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan.
PALUTA|  H-5 Lebaran terjadi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) Bus Sanggul Mas Nauli Versus Sepeda Motor Matic di jalan lintas Gunungtua-Langga Payung Km 15-16 tepatnya, di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Minggu (14/4/2024) malam sekira pukul 23.00.
Keterangan poto: Kanit Lantas Polsek Padangbolak Ipda Mukhlis Siregar saat dikonfirmasi, Senin (15/4/2024) di Pos Pam Lebaran Simpang Portibi Gunungtua.
Dari keterangan Kapolsek Padangbolak AKP H Harun Manurung melalui Kanit Lantas Ipda Mukhlis Siregar, Senin (15/4/2024). Pengendara sepeda motor saat kejadian mengalami luka berat dengan kondisi kritis di tempat kejadian.


"Dari hasil cek TKP tadi malam, korban pengendara sepeda motor seorang yang masih berstatus pelajar berjenis kelamin laki-laki inisial ARB, 13 Thn, warga Sirumbi Desa Pal XI Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan sempat dibawa ke RSUD Gunungtua dalam keadaan kritis, sebelum akhirnya korban menghembuskan nafas terkahir,"jelas Ipda Muklis.

Adapun kronologisnya dijelaskan Ipda Mukhlis, sebelum terjadinya kecelakaan, Bus Sanggul Mas Nauli dengan nomor polisi BK 7423 LD datang dari arah Gunungtua menuju Langga Payung dengan kecepatan sedang. Sedangkan pengendara sepeda motor datang dari arah berlawanan.


"Diduga akibat kondisi jalan disaat kejadian atau di TKP bergelombang, sehingga bus mengambil jalan sedikit melebar kekanan.  Dikarenakan jarak yang sudah dekat, pengemudi bus tersebut tidak dapat menghindari sepeda motor yang datang dari arah berlawanan dan mengakibatkan terjadinya tabrakan,"jelas Ipda Muklis.


Diketahui identitas pengemudi bus yang tidak memiliki SIM tersebut, berinisial S Lumban Gaol, Lk, 41 Thn, 14-04-1983, warga Desa Ria Ria Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan dan telah di amankan di Mapolsek Padangbolak.(GNP/Ginda)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini