Himpak Keluarkan Pernyataan Sikap Atas Ujaran BN Terhadap Suku Pakpak

Sebarkan:

Ketum DPP Himpak DR.Drs.H.Citra Effendi Capah, M.SP (kiri) dan 
Sekjen DPP Himpak Kasiman Berutu, SE.Ak.M.Si.

MEDAN | Kader dan Pengurus Himpunan Masyarakat Pakpak (Himpak) mengutuk keras ujaran BN terhadap suku Pakpak yang viral di media sosial, Kamis (12/4)2024). 

Ketua Umum DPP Himpak DR.Drs.H.Citra Effendi Capah, M.SP menilai pernyataan BN yang menyebutkan leluhur Pakpak adalah leluhur terbodoh sangat menyakitkan bagi masyarakat Pakpak di seluruh Indonesia. 

"Selain itu kalimat yang menyebut bahasa Pakpak hanya terdengar di Pakpak Bharat, hutan perbeguan sangat mengusik kami. Padalah Pakpak Bharat sekarang sudah mekar dan menjadi kabupaten yang berkembang," ujarnya. 

Selanjutnya, Himpak akan menempuh jalur hukum dengan melapor ke kepolisan. "Kami berharap semua tingkatan pengurus Himpak melapor ke polres masing-masing. Sedangkan DPP Himpak yang berdomisili di Medan akan melapor ke Poldasu," tegas Citra.

Himpak berharap, seluruh masyarakat Pakpak turut berbuat atas ujaran kebencian tersebut dengan menggunakan kemampuan dan peran masing-masing.

Peran serta atas aksi tersebut dapat berupa penasehat hukum, memberikan donasi sesuai kemampuan karena seribu rupiah berharga. Selanjutnya, membuat pernyataan sikap di media sosial serta ikut mengantar laporan ke kantor polisi.

"Kami juga menghimbau, Imapi yang berdomisili di Jakarta melapor ke Mabes Polri," sebutnya didampingi Sekertaris Jenderal DPP Himpak Kasiman Berutu, SE, Ak, M.Si. (RE Maha/REM).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini