Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Belum Selesai, Polisi dan TNI Kawal Angkutan Material Bendungan Lau Simeme

Sebarkan:

Polisi dan TNI Kawal pekerjaan Proyek Bendungan Lau Simeme 
DELISERDANG | Untuk Kelancaran Percepatan Pembangunan Bendungan Lau Simeme, Kepolisian Polresta Deliserdang bersama TNI melakukan pengawalan kendaraan pengangkut material pembangunan bendungan Lau Simeme di Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deliserdang. Sabtu 20/4/2024.

Kegiatan pengawalan yang di lakukan personil pengamanan ini, agar tidak terjadi gangguan yang dapat menghambat pekerjaan pembangunan bendungan dan dapat selesai sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK mengatakan Polresta Deliserdang bersama TNI bukan hanya melaksanakan pengamanan di sekitaran Bendungan Lau Simeme tetapi juga melaksanakan pengamanan dan pengawasan di jalur/jalan yang dilalui oleh kendaraan pada Proyek Strategis Nasional (PSN).

”Polresta Deliserdang menempatkan personil di Proyek Strategis Nasional itu untuk mengantisipasi adanya gangguan dijalur yang dilintasi kendaraan pembawa material, agar tidak terjadi gangguan yang dapat menghambat pekerjaan pembangunan bendungan dan dapat selesai sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan," ucap Kapolresta Deliserdang.

Sebelumnya, tanggal 4 Desember 2023 disepakati antara semua pihak bahwa lahan warga yang terdampak proyek Bendungan Lau Simeme akan dibayarkan ganti rugi sampai batas akhir 28 Februari 2024. Tapi sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya. 

Menurut Ginting Warga setempat mengatakan ada 141 warga pemilik lahan yang terdampak proyek Bendungan Lau Simeme. Jika ditotalkan, dari seratusan warga tersebut, sekitar 480,02 hektare lahan warga yang kini tak bisa lagi digunakan untuk bercocok tanam maupun berladang dan belum menerima ganti rugi dari pemerintah.

Seharusnya, pemerintah selesaikan dulu hak masyarakat, baru bekerja. Kita minta pemerintah mau mengganti rugi lahan warga sesuai pasaran. Kalau di pinggir jalan Rp1 juta per meter dan agak ke dalam Rp300 ribu per meternya. Itu yang kami harapkan. Tapi, berapapun dealnya, kan ada upaya berembug dengan pemerintah," ucap Ginting.

Satgas A yang bertugas menginventarisir lahan-lahan yang akan diganti rugi berikut tanaman dan tegakan yang ada di dalamnya. Satgas B bertugas mengidentifikasi surat-surat kepemilikan warga terdampak. Tim bekerja mulai dari Desa Mardinding, Penan, Riaria, Sarilaba, Rumah Gerah dan seterusnya.

"Proyek Bendungan Lau Simeme tetap berjalan, Masyarakat hanya menunggu komitmen pemerintah untuk menyelesaikan ganti rugi lahan yang terdampak sesuai pasaran," ucap Ginting.

Bendungan Lau Simeme adalah proyek Nasional yang di bangun dengan biaya 1,38 triliun dan di mulai pengerjaannya tahun 2017 lalu. Dengan kapasitas tampung 28 juta meter kubik air.

Pembangunan jalan masuk sepanjang 2,9 kilometer dan jalan dari bendungan ke penggalian sepanjang 18 kilometer.Selain itu pada pengerjaan paket II pembangunan jalan relokasi sepanjang 800 meter ,terowongan penyelam 700 meter serta pekerjaan struktur di bendungan untuk kendali pelepas air dari tanggul panjang terowongan 700 meter terdiri dari tiga saluran .

Untuk paket pekerjaan proyek , pemerintah menyediakan dana dengan biaya yang dikucurkan negara sebanyak 1,3 triliun melalui skema tahun jamak 2017-2022.

Proyek pembangunan bendungan ini dimaksudkan untuk keuntungan masyarakat Sumatera Utara diantaranya memenuhi ketersediaan air baku PDAM Tirtanadi sebesar 3000 liter perdetik, sebagai penyuplai air irigasi lahan pertanian di Wilayah Bandar Sidoras seluas 3.082 hektar dan areal irigasi Lantasan seluas 185 hektar lahan pertanian.

Namun pada perjalanannya, proyek yang dikerjakan PT WIKA ini terus mundur dari target perencanaan selesai dan dioperasikan.( Wan)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini