Dugaan Megakorupsi Beraroma TPPU Rp271 T Komoditas Timah, Ini Daftar 16 Tersangkanya

Sebarkan:




Dokumen daftar ke-16 tersangka. (MOL/ROBS)




JAKARTA | Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung R masih terus bergerak mengusut perkara megakorupsi beraroma Tindak pidana Pencucian Uang (TPPU) mencapai Rp271 triliun.

Mengutip CNBC Indonesia, berikut list ke-16 tersangka (lihat foto) terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.




Dokumen list ke-16 tersangka. (MOL/ROBS)




Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana dalam pers rilisnya yang diterima redaksi, Sabtu pagi tadi (20/4/2024), tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung RI duanhari sebelumnya melakukan penggeledahan di rumah tinggal tersangka HM, kawasan Kota Jakarta Barat diduga terafiliasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), tim kemudian menyita mobil mewah Lexus RX300 dan mobil Toyota Vellfire.

Secara terpisah, tim penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari Tersangka RI yakni mobil mewah Mercedes Benz E250 dan Toyota Zenix. (ROBERTS)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini