Bawa Sabu Sabu, 2 Pengendara Sepeda Motor Ditangkap Polres Pematangsiantar

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar ringkus dua pria pengendara sepeda motor diduga terlibat jaringan pengedar narkotika

Kedua pelaku, NY, 32, warga Jalan Seram Bawah, Gang Swadaya, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar dan JL, 37, warga Jalan Uis Gara, Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar

"Mereka ditangkap, Kamis, 4 April 2024, sekira pukul 21:37 WIB, saat melintas berboncengan mengedarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor Polisi di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih, Tanjung Pinggir Kota Pematangsiantar," Ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik melalui Kasat Res Narkoba AKP Jhonny Pasaribu SH. MH, Sabtu (6/4/2024) siang

Awalnya. Lanjut Jhonny Pasaribu. "Pengungkapan berawal dari informasi yang menyebut ada aktivitas peredaran narkotika di Tanjung Pinggir,"

"Menyahuti informasi Tim Opsnal melakukan  penwlusuran dan lidik intai terhadap target yang disebut warga. Keduanya berhasil diamankan meski pada penangkapan pelaku  NY sempat membuang barang bukti satu paket narkotika jenis sabu sabu," Ujar Jhonny Pasaribu

Dipaparkan Jhonny. "Hasil penggeledahan, dari saku celana NY ditemukan satu (1) buah dompet kecil warna biru merah berisi dua (2) paket narkotika jenis sabu, seberat brutto 3.23 gram"

"Kemudian satu (1) pipa kaca, tiga (3) sendok yang terbuat dari pipet, satu (1) bungkusan berisi plastik klip kosong. Turut diamankan satu (1) unit HP merk Xiaomi. Diinterogasi kedua pelaku mengakui pemilik barang bukti sabu tersebut,"

Kedua pelaku serta semua barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pematangsiantar untuk penyidikan dan pengembangan serta diproses sesuai prosedur hukum berlaku," Pungkas AKP Jhonny Pasaribu (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini