Polisi Gelar GKN di Bantaran Rel Kereta Api Desa Tembung, Ini Hasilnya

Sebarkan:
DIAMANKAN: Barang bukti meja judi tembak ikan dan sabu.

MEDAN | Polsek Medan Tembung melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di bantaran rel kereta api Jalan Pancasila Pasar 7 Beringin Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Mangara Sitompul kepada wartawan, Kamis (21/3) mengatakan GKN dilakukan karena pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa di bantaran rel kereta api Jalan Pancasila sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba serta praktik perjudian.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Rabu (20/3) sore saya bersama Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, 15 personel Polsek dan 30 personel Sat Samapta Polrestabes Medan terlebih dahulu menggelar apel di Mako. Saya kemudian memberikan pengarahan terhadap anggota sebelum melakukan GKN," ujarnya. 

Setelah itu Kapolsek bersama anggotanya langsung bergerak ke lokasi dan menyisir rumah-rumah semi permanen di sepanjang bantaran rel kereta api. Namun petugas tidak menemukan aktifitas yang terlarang. 

"Dari dalam rumah ditemukan 1 mesin judi tembak ikan, 3 alat isap sabu (bong) bekas pakai dan 1 ikat plastik klip ukuran kecil yang ditinggal pemiliknya. Selanjutnya barang bukti digelandang ke Mako guna kepentingan selanjutnya," pungkasnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini